Kasubdit SIM Polri Komisaris Besar Tri Julianto Djatiutomo mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk mendata ulang sepeda motor mesin 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM dengan kategori baru yakni CI.
Pada penerapannya nanti, menurut Djati, yang menjadi penting adalah meninjau kesiapan Satpas untuk melakukan uji coba. Sebab, ada spesifikasi khususnya, seperti soal luas tempat, yang disebutnya berukuran minimal 3000 meter.
Djati kemudian menambahkan jika pihak kepolisian akan memperbaiki data pengguna SIM sehingga memudahkan proses integrasi antar sistem. Mereka juga bakal melakukan pengecekan ke tiap Satpas.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti