Apakah Bisa Beli Tiket Ragunan Langsung? Tak Usah Bingung, Ini Syarat dan Caranya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 26 Desember 2022 | 20:09 WIB
Apakah Bisa Beli Tiket Ragunan Langsung? Tak Usah Bingung, Ini Syarat dan Caranya
Zebra - - Ilustrasi apakah bisa beli tiket ragunan langsung. (Pixabay/minka2507)

Suara.com - Pada musim liburan seperti sekarang ini, berwisata ke Kebun Binatang menjadi tujuan populer warga DKI Jakarta. Lalu apakah bisa beli tiket Ragunan langsung tanpa reservasi terlebih dahulu?

Merangkum berbagai sumber, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk masuk ke Kebun Binatang Ragunan, yaitu beli tiket secara online maupun offline.

Informasi pembelian tiket offline secara langsung melalui loket diumumkan sejak Senin (13/6/2022) melalui akun Instagram resmi mereka, Ragunan Zoo.  

“Untuk sahabat ragunan yang ingin berkunjung sekarang sudah bisa mendaftar langsung di loket ya, tapi kita tetap menyarankan untuk daftar online terlebih dahulu H-1, agar mempermudah dan menghindari antrean,” tulis akun tersebut.

Sejak pandemi, Kebun Binatang Ragunan sempat ditutup untuk sementara. Namun belakangan, wisata edukasi ini dibuka kembali untuk umum dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Syarat Beli Tiket Ragunan Online

Untuk pembelian tiket online, beberapa syarat yang harus diikuti adalah:

1. Wajib daftar online H-1 sebelum kunjungan via link Form Ragunan.

2. Warga pemilik KTP luar DKI bisa berkunjung.

3. Untuk pengunjung dewasa, sudah divaksin Covid-19 minimal dosis kedua dan untuk anak umur 6 sampai 12 tahun sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama.

4. Wajib melakukan check-in dan check-out di aplikasi Peduli Lindungi.

5. Wajib memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan selama berkunjung.

6. Tak ada batasan usia, namun anak yang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.

7. Jam operasional: Selasa-Minggu, pukul 07.00-14.30 WIB.
(Hari Senin tutup atau Libur Satwa).

Cara Beli Tiket Kebun Binatang Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya

Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya

News | Senin, 26 Desember 2022 | 15:57 WIB

Libur Akhir Tahun Banyak Diskon, Ini Tips Belanja Online Aman dari Penipuan

Libur Akhir Tahun Banyak Diskon, Ini Tips Belanja Online Aman dari Penipuan

Bisnis | Senin, 26 Desember 2022 | 11:29 WIB

Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:34 WIB

Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 16:38 WIB

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

10 Syarat Dokumen Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap dengan Cara Daftar

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:47 WIB

Syarat Naik Kereta Terbaru Mulai 19 Desember 2022, Simak agar Liburan Nataru Jadi Nyaman!

Syarat Naik Kereta Terbaru Mulai 19 Desember 2022, Simak agar Liburan Nataru Jadi Nyaman!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:07 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB