Suara.com - Viral santri di bawah umur melakukan sodomi terhadap junior di pesantren yang berada di wilayah Tangerang Selatan. F (16) yang merupakan pelaku melakukan sodomi terhadap juniornya berinisial ANJ (13).
Diketahui, pesantren tempat F melakukan aksinya berada di kawasan Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 Oktober 2022.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta santri di bawah umur yang sodomi juniornya di pesantren Tangerang Selatan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Peristiwa sodomi tersebut terjadi pada saat korban diminta oleh pelaku untuk datang ke kamarnya.
Pada saat kejadian, hanya ada korban dan pelaku yang berada di dalam kamar nomor 302. Setelah korban masuk, korban dilecehkan oleh pelaku dengan cara disodomi.
Disodomi Tiga Kali
Polisi mengungkap fakta terkait dengan sodomi yang terjadi di salah satu pondong pesantren di Tangerang Selatan. Siswanto menjelaskan bahwa korban ANJ mengaku sudah dilecehkan oleh F sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Detik-detik Iphone Santri Dihancurkan Pakai Palu, Netizen: Sayang Banget Hp-nya
Pernyataan tersebut disampaikan oleh korban kepada penyidik, pada saat pemeriksaan yang dilakukan di Polres Tangerang Selatan.