Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:53 WIB
Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin bakal menjalani sidang tuntutan hari ini. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus penyelewengan dana donasi yang menyeret lembaga filantrofi Aksi Cepat Tanggap alias ACT kini telah mencapai klimaksnya. Adapun ketiga petinggi ACT, salah satunya eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menempuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Mengejutkannya, dalam sidang tersebut jaksa menyebut Ahyudin dan kedua eks petinggi ACT lainnya melakukan tilap dana hibah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada tahun 2018 lalu.

Tak main-main, jaksa menyebut bahwa ketiga eks punggawa ACT tersebut menilap dana sebesar Rp117 miliar.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Selain Ahyudin, dua pihak yang disebut melakukan penyelewengan dana hibah tersebut ada Ibnu Khajar selaku eks Presiden ACT periode 2019-2022 dan Hariyana sebagai Senior Vice Presiden ACT.

Ketiganya dituntut jaksa hukuman empat tahun penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Ibnu Khajar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar jaksa.

Surat dakwaan yang dialamatkan kepada Ahyudin dkk menjelaskan bahwa mereka menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.

“Terdakwa menikmati hasil tindak pidana,” tegas jaksa.

baca juga

Aksi Ahyudin dkk tilap dana korban kecelakaan Lion Air

Setidaknya ada tiga poin memberatkan ketiga terdakwa, yakni yang pertama perbuatan ketiga terdakwa dinilai sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kedua, Ahyudin dkk menimbulkan kerugian bagi masyarakat khususnya bagi ahli waris korban dan penerima manfaat dari dana sosial Boeing terkait kecelakaan Lion Air JT 610.

Terakhir, para terdakwa juga telah menikmati hasil tindak pidana.

Sidang tersebut juga menjelaskan bagaimana Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana melancarkan aksinya. Sebelumnya disebutkan bahwa perusahaan Boeing menyediakan dana sebesar USD 25 ribu sebagai Boeing Financial Assitance Fund untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Kemudian ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial sebagai Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar USD 144.500.

Perusahaan Boeing kemudian menunjuk ACT untuk mengelola BCIF tersebut dan berhasil mendapatkan dana sebesar Rp138 miliar dalam rentang waktu 28 Januari 2021 hingga 29 April 2021.

Sayangnya ditemukan kejanggalan bahwa dari Rp 138 miliar tersebut, hanya Rp 20 miliar benar-benar digunakan sesuai implementasi kegiatan.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar

Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar

Video | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:00 WIB

Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT

Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:23 WIB

Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:54 WIB

Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini

Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 09:57 WIB

Bandara Internasional Kertajati Mulai Layani Penerbangan Umrah Lagi

Bandara Internasional Kertajati Mulai Layani Penerbangan Umrah Lagi

Tantrum | Senin, 28 November 2022 | 06:47 WIB

Kaesang Kesal Gagal Hadiri Pernikahan Teman Gegara Jadwal Penerbangan ke Solo Dialihkan, Lion Air Minta Maaf

Kaesang Kesal Gagal Hadiri Pernikahan Teman Gegara Jadwal Penerbangan ke Solo Dialihkan, Lion Air Minta Maaf

Mamagini | Rabu, 23 November 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

×