Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:53 WIB
Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin bakal menjalani sidang tuntutan hari ini. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus penyelewengan dana donasi yang menyeret lembaga filantrofi Aksi Cepat Tanggap alias ACT kini telah mencapai klimaksnya. Adapun ketiga petinggi ACT, salah satunya eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menempuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Mengejutkannya, dalam sidang tersebut jaksa menyebut Ahyudin dan kedua eks petinggi ACT lainnya melakukan tilap dana hibah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada tahun 2018 lalu.

Tak main-main, jaksa menyebut bahwa ketiga eks punggawa ACT tersebut menilap dana sebesar Rp117 miliar.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Selain Ahyudin, dua pihak yang disebut melakukan penyelewengan dana hibah tersebut ada Ibnu Khajar selaku eks Presiden ACT periode 2019-2022 dan Hariyana sebagai Senior Vice Presiden ACT.

Ketiganya dituntut jaksa hukuman empat tahun penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan terdakwa Ibnu Khajar, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar jaksa.

Surat dakwaan yang dialamatkan kepada Ahyudin dkk menjelaskan bahwa mereka menggunakan dana ahli waris untuk kepentingan pribadi.

“Terdakwa menikmati hasil tindak pidana,” tegas jaksa.

Aksi Ahyudin dkk tilap dana korban kecelakaan Lion Air

Setidaknya ada tiga poin memberatkan ketiga terdakwa, yakni yang pertama perbuatan ketiga terdakwa dinilai sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kedua, Ahyudin dkk menimbulkan kerugian bagi masyarakat khususnya bagi ahli waris korban dan penerima manfaat dari dana sosial Boeing terkait kecelakaan Lion Air JT 610.

Terakhir, para terdakwa juga telah menikmati hasil tindak pidana.

Sidang tersebut juga menjelaskan bagaimana Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana melancarkan aksinya. Sebelumnya disebutkan bahwa perusahaan Boeing menyediakan dana sebesar USD 25 ribu sebagai Boeing Financial Assitance Fund untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.

Kemudian ahli waris juga mendapatkan dana santunan berupa dana sosial sebagai Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar USD 144.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar

Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar

Video | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:00 WIB

Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT

Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 18:23 WIB

Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:54 WIB

Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini

Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 09:57 WIB

Bandara Internasional Kertajati Mulai Layani Penerbangan Umrah Lagi

Bandara Internasional Kertajati Mulai Layani Penerbangan Umrah Lagi

| Senin, 28 November 2022 | 06:47 WIB

Kaesang Kesal Gagal Hadiri Pernikahan Teman Gegara Jadwal Penerbangan ke Solo Dialihkan, Lion Air Minta Maaf

Kaesang Kesal Gagal Hadiri Pernikahan Teman Gegara Jadwal Penerbangan ke Solo Dialihkan, Lion Air Minta Maaf

| Rabu, 23 November 2022 | 11:34 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB