Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp183,3 Triliun

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 28 Desember 2022 | 15:52 WIB
Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp183,3 Triliun
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 1.544 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Dari ratusan laporan, PPATK menganalisa 1.215 transaksi yang nilainya mencapai Rp 183,8 triliun.

"Sepanjang tahun 2022 saja, 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022).

Dia merinci, sepanjang Januari-November 2022, PPTAK melakukan permintaan pemeriksaan kepada pelapor sebanyak 3.990 permintaan.

"Kalau dihitung perhari itu sekitar 100-an kita mengirimkan surat kepada pihak pelapor," kata Ivan.

Lebih jauh, untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berindikasi dari tindak pidana korupsi, PPATK menghasilkan 225 hasil analisa dan 7 hasil pemeriksaan dengan jumlah LTKM atau laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 275 laporan. Nilai transaksinya mencapai Rp81,3 triliun.

Sementara untuk kasus perjudian dan pencucian uang, PPATK menyampaikan 68 hasil analisis ke penyidik kepolisian.

"Dengan rincian 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif dan 1 laporan informasi," kata Ivan.

Dijelaskannya, tipologi transaksi perjudian yang mengalami peningkatan adalah perjudian online.

baca juga

"Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp81 triliun pada 2022 (Januari-November)," ungkap Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

PPATK Ungkap Transaksi Pornografi Anak di Indonesia, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:32 WIB

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim

Rekening Brigadir J Diblokir PPATK, Kamaruddin Simanjuntak: Saya yang Minta Lewat Kabareskrim

News | Jum'at, 25 November 2022 | 18:12 WIB

PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?

PPATK Diam-diam Blokir Rekening Milik Brigadir Yosua, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 25 November 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB