Pemilu Tak Boleh Ditunda Walau Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Tinggi

Diana Mariska

Kamis, 29 Desember 2022 | 11:10 WIB
Pemilu Tak Boleh Ditunda Walau Tingkat Kepuasan Kinerja Presiden Tinggi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela peresmian Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022) pagi. [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Seorang pengamat politik menyebut pemilihan umum harus berlangsung sesuai dengan jadwal meskipun tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo relatif tinggi.

Menurut Adi Prayitno, terlepas dari persepsi positif public soal kinerja Presiden Jokowi, masa jabatan sang presiden tidak dapat diperpanjang.

"Puas, kata mereka yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi bukan berarti menjadi presiden tidak terbatas … itu menjadi pesan moral yang sebenarnya harus dipegang oleh elite-elite di negara ini," kata Adi pada Rabu (28/12).

Adi menyebut sejumlah hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi. Meski demikian, mereka tidak menginginkan Jokowi maju yang ketiga kalinya ataupun terjadinya penundaan pemilu.

"Siapa pun yang berkuasa, sebesar apa pun tingkat kepuasan publik, sebesar apa pun dukungan terhadap Jokowi melimpah itu bukan alasan untuk melakukan penundaan-penundaan pemilu," ucapnya.

Menurutnya, tawaran kekuasaan tersebut merupakan suatu yang menggiurkan dan sebuah kemewahan, sehingga presiden harus memegang teguh iman politik dalam menghadapi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Siapa yang tidak mau pada penundaan pemilu, yang itu ditafsirkan sebagai kemewahan yang dimiliki oleh seorang presiden, presiden diperpanjang masa jabatannya dua tahun, tiga tahun, tanpa ada pemilu. Enak betul itu, Pak, itu rayuan surga, hanya malaikat yang secara terang benderang akan menolak ini,” ujarnya.

Adi mengingatkan sedianya penggunaan kekuasaan politik harus dibatasi sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 dan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Meski secara regulatif, ujarnya, dalam Pasal 431 dan 432 UU Pemilu disebutkan bahwa "Dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilu lanjutan dan susulan".

Namun, lanjut dia, kondisi saat ini tidak memiliki alasan bagi terjadinya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau saat ini mau nunda pemilu alasannya apa? Pandemi COVID-19 selesai, PPKM sudah dicabut," ucapnya.

Untuk itu, Adi mengatakan agar wacana terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus dihentikan karena akan memunculkan kegamangan politik yang tidak selesai di tengah masyarakat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Sebelum Jadi Duri Dalam Daging" Jokowi Didesak Segera Reshuffle Menteri

"Sebelum Jadi Duri Dalam Daging" Jokowi Didesak Segera Reshuffle Menteri

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 11:00 WIB

Aksi Kocak Gibran Rakabuming Raka Hindari Sorotan Kamera Saat Wawancara

Aksi Kocak Gibran Rakabuming Raka Hindari Sorotan Kamera Saat Wawancara

Poptren | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:25 WIB

Mentan SYL Paling 'Wajar' Kena Reshuffle, Gagal di Program Pangan Ditambah Masalah Politik

Mentan SYL Paling 'Wajar' Kena Reshuffle, Gagal di Program Pangan Ditambah Masalah Politik

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:44 WIB

Bukannya Untung, Malah Buntung, Arief Poyuono: Jokowi Picik Reshuffle Kabinet Gegara NasDem Usung Anies

Bukannya Untung, Malah Buntung, Arief Poyuono: Jokowi Picik Reshuffle Kabinet Gegara NasDem Usung Anies

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:29 WIB

Kunker di NTB, Ini Rangkaian Kegiatan yang Dijalani Jokowi dan Iriana

Kunker di NTB, Ini Rangkaian Kegiatan yang Dijalani Jokowi dan Iriana

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:50 WIB

'Kelihatan Tunduk Pada Parpol Lain' PKS Sentil Jokowi Hobi Reshuffle Gegara Tak Mampu Pilih Menteri

'Kelihatan Tunduk Pada Parpol Lain' PKS Sentil Jokowi Hobi Reshuffle Gegara Tak Mampu Pilih Menteri

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:13 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×