Pro dan Kontra Tarif KRL Commuter Buat Si Miskin dan Si Kaya, Apa Kriterianya?

Farah Nabilla

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:56 WIB
Pro dan Kontra Tarif KRL Commuter Buat Si Miskin dan Si Kaya, Apa Kriterianya?
Penumpang berjalan di gerbong Commuterline tanpa menggunakan masker, Jakarta, Rabu (8/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana menyesuaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line pada 2023 mendatang.

Namun penyesuaian itu hanya diberikan pada golongan kaya atau mampu. Sementara untuk masyarakat biasa atau yang tergolong miskin tidak akan dikenakan penyesuaian tarif.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023 beberapa waktu lalu.

“Kalau (tarif) KRL 2023 enggak naik, Insya Allah, tapi yang sudah berdasi memang yang kemampuan finansialnya tinggi musti bayar lain. Jadi kalau yang average sampai 2023 kita tidak naik,” ujar Menhub di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember 2022.

Rencana penyesuaian tarif KRL untuk golongan ‘berdasi’ tersebut lantas menimbulkan reaksi dari beragam kalangan masyarakat.

Komisi V DPR RI kritik Kemenhub

Salah satunya dari anggota Komisi V DPR RI Fransi Gerindra, Sudewo. Menurut dia, jika rencana penyesuaian tersebut hendak diterapkan, maka tantangan bagi Kemenhub adalah untuk memperjelas kriteria golongan mampu dan tidak mampu.

Jika dalam tataran kriteria itu saja Kemenhub tidak tuntas, Sudewo khawatir kebijakan tersebut justru malah menimbulkan kecemburuan sosial.

"Kriterianya harus jelas, yang dikatakan kaya itu yang seperti apa dan referensinya dari mana itu harus jelas. Maka perlu kehati-hatian. Kalau sampai implementasinya itu tidak tepat bisa menimbulkan kegaduhan," kata Sudewo kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

baca juga

"Jangan sampai salah milih orang, nanti yang tidak mampu dikatakan mampu, yang mampu diperlakukan tidak mampu. Ini jadi persoalan," sambungnya.

PDI Perjuangan angkat suara

Kritik mengenai rencana menyesuaikan tarif KRL berdasarkan ststus sosial tersebut juga datang dari DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono mengatakan bahwa rencana membeda-bedakan tarif KRL tersebut adalah kebijakan yang tidak tepat.

"Tidak tepat tarif transportasi publik diberlakukan perbedaan antara yang mampu dan tidak mampu, meskipun dengan tarif subsidi sesuai sasaran. Selain itu perlu dihindari perbedaan tarif transportasi publik berbasis rel dengan berbasis jalan raya, sebagai contoh di Jakarta, antara bus Transjakarta dengan KRL," kata Ketua Bidang Industri-Infrastruktur DPP PDIP Nusyirwan Soejono kepada wartawan, Kamis (29/12/2022)

Selain itu, ia juga menyoroti mengenai integrasi transportasi publik di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya.

Menurut dia, integrasi tersebut juga harus mencakup tarif yang bisa menjadi contoh bagi daerah jabodetabek dan sekitarnya.

Kritik dari kalangan LSM

Kalangan LSM juga ikut menyoroti rencana Kemenhub menyesuaikan tarif KRL untuk kalangan yang dianggap mampu.

Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Pengurus harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, rencana penyesuaian tarif itu akan sulit diterapkan jika konsumen membayar tarif yang berbeda, namun naik di KRL yang sama.

Sebab, menurut dia, KRL Commuter Line tidak memiliki perbedaan kelas layaknya kereta api jarak jauh.

"Jika dalam satu layanan kelas yang sama, tetapi konsumen harus membayar berbeda tentu kebijakan tidak implementatif dan cenderung menggelikan," kata Agus, Rabu (28/12/2022).

Dari pada pusing memikirkan untuk membedakan tarif KRL berdasarkan golonga mampu dan tidak mampu, menurut Agus, lebih baik pemerintah memberikan insentif kepada pengguna transportasi umum.

Sebab, lanjutnya, salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggara angkutan umum adalah ketika bisa membuat kelompok menengah meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi publik.

Pengamat setuju tarif golongan mampu dibedakan

Diantara sejumlah kritikan yang muncul terkait rencana penyesuain tarif KRL untuk golongan mampu, pendapat yang mendukung gagasan tersebut jstru datang dari Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio.

Menurut dia pembedaan tarif KRL untuk golongan mampu memang diperlukan agar subsidi tarif KRL yang diberikan negara dapat tersalurkan tepat sasaran.

Ia mengatakan, selama ini subsidi tiket KRL yang diberikan pemerintah dinikmati oleh semua orang, termasuk kalangan yang dinilai mampu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah

Netizen Kecam Perbedaan Tarif KRL: Jadi Orang Kaya Sekarang Lebih Mudah

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 08:06 WIB

Realisasi PNBP Ditjen Hubla Tahun 2022 Capai Rp 4,5 Triliun

Realisasi PNBP Ditjen Hubla Tahun 2022 Capai Rp 4,5 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 06:15 WIB

Aturan Baru Pengguna KRL, Penumpang Kaya dan Miskin Bakal Dibedakan

Aturan Baru Pengguna KRL, Penumpang Kaya dan Miskin Bakal Dibedakan

Purwokerto | Rabu, 28 Desember 2022 | 21:18 WIB

Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023

Catat! Commuter Line Beroperasi hingga Pukul 03:00 Dini Hari pada Malam Tahun Baru 2023

Bekaci | Rabu, 28 Desember 2022 | 16:10 WIB

Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh

Tarif KRL Buat Si Kaya dan Si Miskin Mau Dibedakan, YLKI: Aneh

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 15:38 WIB

Meski Dibedakan Antara Kaya dan Miskin, Tarif KRL Sebenarnya di Bawah Rp 20 Ribu

Meski Dibedakan Antara Kaya dan Miskin, Tarif KRL Sebenarnya di Bawah Rp 20 Ribu

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 14:31 WIB

Anak Buah Jokowi Sebut Biaya KRL Orang Kaya dan Miskin akan Berbeda

Anak Buah Jokowi Sebut Biaya KRL Orang Kaya dan Miskin akan Berbeda

Soreang | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:22 WIB

Kurangi Beban Subsidi, Orang Kaya dan Miskin akan Dipisahkan saat naik KRL

Kurangi Beban Subsidi, Orang Kaya dan Miskin akan Dipisahkan saat naik KRL

Selebtek | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:36 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×