Melawan! Tak Sudi Dipecat Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 17:51 WIB
Melawan! Tak Sudi Dipecat Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN
Melawan! Tak Sudi Dipecat Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena tak diterima dipecat dari Polri.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan terdaftar pada Kamis (29/12/2022) hari ini.

Keterangan tersebut tertera di website resmi PTUN Jakarta dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

Berikut isi permohonan yang disampaikan Sambo dalam gugatannya:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
  3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Sebelumnya, mengutip SuaraSumedang.id, Polri buka suara perihal isu siasat Ferdy Sambo yang akan kembali menggugat ke PTUN.

Isu ini mencuat usai gugatan Ferdy Sambo ditolak oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Dengan putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut Ferdy Sambo tetap dipecat tidak dengan hormat.

Merespons isu tersebut, Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri siap menghadapinya.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," tuturnya Sabtu, (24/9/22).

Menurutnya, putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang kemarin digelar hasilnya sudah final.

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, tanda tangan Sekmil (Sekretaris Militer), lalu surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo

Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:25 WIB

Sartini PRT Sambo Sebut Putri Candrawathi Tampak Baik-baik Saja Satu Hari Pasca Brigadir Yosua Tewas

Sartini PRT Sambo Sebut Putri Candrawathi Tampak Baik-baik Saja Satu Hari Pasca Brigadir Yosua Tewas

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:09 WIB

Kicep Disemprot Hakim Gegara Cecar Anak Buah Sambo di Sidang, Jaksa: Maaf, Pertanyaan Saya Gak Jelas

Kicep Disemprot Hakim Gegara Cecar Anak Buah Sambo di Sidang, Jaksa: Maaf, Pertanyaan Saya Gak Jelas

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:39 WIB

Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:58 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB