Ngeri! Deretan Temuan PPATK di 2022, Ada Transaksi Mencurigakan Tembus Rp183 Triliun

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 29 Desember 2022 | 18:30 WIB
Ngeri! Deretan Temuan PPATK di 2022, Ada Transaksi Mencurigakan Tembus Rp183 Triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi mencurigakan sepanjang tahun 2022 ini. Ada 3 temuan senilai ratusan triliun dari transaksi mencurigakan, pornografi anak dan judi online

Disebutkan bahwa selama periode Januari sampai Oktober 2022, ada peningkatan penerimaan laporan sebesar 12,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Simak 3 temuan PPATK selama 2022 berikut ini. 

1. Transaksi Mencurigakan

PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp183,88 triliun usai menganalisis 1.215 laporan. PPATK sudah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan atau 100 surat per hari sejak awal tahun sampai saat ini. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat data lanjutan terkait laporan mencurigakan tersebut.

Selain itu PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait tindak pidana terhadap 2.112 rekening di 2022. Total dana yang dihentikan dari transaksi mencurigakan itu sejumlah Rp 1.758.998.148.780 (Rp 1,7 triliun).

Hal itu disebutkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Refleksi Akhir Tahun PPATK 2022 yang dilaksanakan pada Rabu (28/12/2022).

2. Judi Online

Ivan mengungkap selama periode Januari-Oktober 2022 ada 68 hasil analisis terkait judi online. Total nilai transaksi judi online meningkat dari Rp57 triliun di 2021 menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022.

Dari laporan hasil analisis itu, PPATK juga menemukan fakta bahwa kebanyakan pemilik bisnis judi online menggunakan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktivitas judi. Ivan juga memastikan seluruh hasil analisis terkait judi online itu telah diserahkan kepada penyidik dan instansi terkait lainnya.

3. TTPO dan pornografi anak

Selain itu, PPATK juga menemukan transaksi keuangan mencapai Rp114 miliar terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak sepanjang tahun 2022. Terhitung ada total 8 analisis terkait TPPO atau Child Sexual Abuse (CSA).

Berdasarkan hasil analisis, pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO seringkali memakai layanan perbankan, seperti transfer via ATM. Semetara itu pelaku pornografi yang melibatkan anak kebanyakan menggunakan layanan dompet digital seperti OVO, Gopay, hingga DANA untuk menampung pembayaran.

Mayoritas pelaku dalam jaringan TPPO adalah pemilik atau pegawai penyalur jasa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga money changer.

Selain itu pelaku juga berasal dari perusahaan tour and travel, jasa penerbangan dan jasa angkutan, petugas imigrasi, Avsec, bahkan sampai anggota TNI dan Polri.

erkait kasus ini, PPATK menjelaskan dalam proses analisis itu pihaknya aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti NGO hingga penyidik untuk mempercepat penanganan tindak pidana. 

Klarifikasi PT Visionet Internasional (OVO)

PT Visionet Internasional (OVO) telah mengklarifikasi terkait dugaan oknum tidak bertanggung jawab yang memperdagangkan konten pornografi video pornografi dengan transaksi melalui OVO. 

Communications Manager OVO, Andriani Ganeswari menegaskan bahwa OVO tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait transaksi yang diduga menyalahgunakan layanan perbankan maupun uang elektronik tersebut.

Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa OVO bekerja sama dengan PPATK untuk memantau dan mengambil tindakan tegas atas transaksi tersebut.

"OVO tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun, baik secara resmi ataupun tidak, dan dengan pihak manapun terkait pemrosesan transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya penerimaan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi perdagangan atau penyebaran konten pornografi. Layanan-layanan yang kami sediakan, termasuk layanan uang elektronik kami, sepenuhnya disediakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, OVO juga tegas mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyebaran pornografi dan melaporkan transaksi elektronik yang mencurigakan kepada PPATK.

"Sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran pornografi di Indonesia, kami selalu menyampaikan laporan atas transaksi-transaksi uang elektronik mencurigakan kepada PPATK dan regulator lainnya yang berwenang untuk tujuan kepatuhan dan pemantauan atas layanan pemrosesan transaksi kami," tegasnya.

"OVO tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan kami dan akan bersikap tegas dalam mengusut hal tersebut demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan," tutupnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Ungkap Motif Baru Pencucian Uang Kasus Korupsi, KPK Siapkan Rangkaian Antisipasi

PPATK Ungkap Motif Baru Pencucian Uang Kasus Korupsi, KPK Siapkan Rangkaian Antisipasi

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 16:57 WIB

PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Ratusan Juta Rupiah

PPATK: Transaksi Video Porno Anak Capai Ratusan Juta Rupiah

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 01:00 WIB

PPATK Temukan Transaksi Dana Mencurigakan Ismail Bolong, Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal

PPATK Temukan Transaksi Dana Mencurigakan Ismail Bolong, Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:30 WIB

PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

PPATK Tuding Aliran Dana Korupsi Masuk Pasar Modal, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:51 WIB

PPATK: Transaksi Judi Online Tahun 2022 Kian Marak Tembus Rp81 Triliun

PPATK: Transaksi Judi Online Tahun 2022 Kian Marak Tembus Rp81 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:02 WIB

Terkini

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:20 WIB

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:42 WIB