Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:04 WIB
Habis-habisan Selamatkan Sambo? 5 Fakta Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dipakai Buat Bukti
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melampirkan barang bukti putusan kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dan kasus lainnya untuk bisa menekankan pentingnya motif dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Putusan-putusan kasus tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Sambo bersama dengan barang bukti lain yang disertakan. Di antaranya foto-foto, peraturan, dan lampiran hoaks yang beredar selama kasus hukum kliennya.

Anggota kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut pihaknya melampirkan satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340. 338, dan juga penerapan Pasal 55 KUHP.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta dibalik barang bukti putusan kopi sianida Jessica yang dibawa untuk bisa selamatkan Ferdy Sambo? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kasus kopi sianida Jessica dipakai jadi alat bukti Sambo

Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Jessica Kumala Wongso bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin.  Hakim menyatakan bahwa Jessica terbukti melakukan tahapan pembunuhan berencana yang sesuai dengan pasal 340 KUHP.

Hakim pun memutuskan hukuman 20 tahun penjara pada hari Kamis, 27 Oktober 2016. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa yang menyebutkan bahwa Jessica melakukan perbuatan merampas nyawa orang lain dengan sengaja dan juga berencana.

Hakim Kisworo menyebut bahwa perbuatan Jessica tersebut memenuhi unsur kesengajaan. Jessica diduga merencanakan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dikarenakan cemburu melihat kemesraan Mirna dengan suaminya, Arief Sumarko pada saat mereka makan malam bersama.

Sedangkan, terdakwa mempunyai banyak masalah, mulai dari pekerjaan, hingga dengan kisah cintanya.

baca juga

Sementara itu, Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi beserta tiga terdakwa lainnya dianggap melakukan pembunuhan berencana berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.

Rencana tersebut disusun oleh Ferdy Sambo setelah ia mendengar cerita Putri soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di rumah mereka yang ada di Magelang.

Putri menceritakan hal tersebut setibanya mereka di rumah pribadi yang ada di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan.

Motif dalam proses pembuktian kasus pembunuhan berencana

Febri Diansyah mengatakan bahwa putusan kasus tersebut menegaskan jika dibutuhkan motif dalam proses pembuktian kasus pembunuhan berencana. Adapun terdakwa dalam kasus Kopi Sianida adalah Jessica Kumala Wongso.

"B32 satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, 338 dan penerapan Pasal 55 KUHP," ucap Febri.

"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," sambungnya.

JPU tersenyum

Setelah kubu Ferdy Sambo memaparkan hal tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) pun tampak tersenyum beberapa kali.

Tidak ada yang mengetahui maksud dari jaksa menebar senyum pada saat Febri Diansyah menjadikan putusan kasus Kopi Sianida jadi alat bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir j.

Pamer foto Brigadir J di hiburan malam

Diketahui sebelumnya, kubu Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi terlebih dahulu menampilkan foto Brigadir J sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam.

Di antara adanya 35 alat bukti tersebut, salah satunya adalah foto dari Brigadir J dan juga ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah orang di sebuah tempat hiburan malam.

Foto tersebut diketahui berkode B 10

"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Meskipun demikian, Febri tidak menjelaskan secara detail tujuan dari pihaknya menampilkan foto tersebut.

Tidak hanya itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan diantara Brigadir J dengan pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir terkait dengan CCTV di rumah Duren Tiga yang dalam keadaan rusak.

"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi kodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.

Setelah menjelaskan sebanyak 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Main-main, Ferdy Sambo Kini Gugat Jokowi dan Kapolri

Tak Main-main, Ferdy Sambo Kini Gugat Jokowi dan Kapolri

Dexcon | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:41 WIB

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga

Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:40 WIB

Puslabfor Akui Susah Periksa Laptop Berisi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup Gegara Patah Jadi 15 Bagian

Puslabfor Akui Susah Periksa Laptop Berisi Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup Gegara Patah Jadi 15 Bagian

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:59 WIB

Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling

Sartini ART Sambo Ngaku Tak Pernah Kenal Brigadir J, Hanya Sebut Orang-orang ini di Rumah Saguling

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:10 WIB

Melawan! Tak Sudi Dipecat Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Melawan! Tak Sudi Dipecat Polri, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:51 WIB

Malah Temui Brigadir J yang Katanya Melecehkan, Putri Bikin Pakar Heran: Saya Sanksi Ada Kejahatan Seksual

Malah Temui Brigadir J yang Katanya Melecehkan, Putri Bikin Pakar Heran: Saya Sanksi Ada Kejahatan Seksual

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

×