Suara.com - Terdakwa Ferdy Sambo membantah keterangan kesaksian Ketua RT lingkungan kompleks Polri Duren Tiga soal CCTV kompleks.
Dipantau Suara.com dari tayangan Kompas TV, Ketua RT membuat keterangannya sebagai saksi secara tertulis dan dibacakan kembali oleh Jaksa Penuntut Umum kala persidangan.
Dalam keterangan tertulis itu, Ketua RT menyampaikan bahwa satu set CCTV dan DVR dibeli dengan dana swadaya masyarakat.
Akan tetapi, Ferdy Sambo membantah keterangan Ketua RT dan membela diri bahwa satu set CCTV dan DVR dibeli oleh dirinya.
Selain itu, Sambo juga mengaku membeli CCTV dan DVR kompleks menggunakan dana pribadi.
"Saya akan bantah keterangan dari pak RT ini, bahwa di tahun 2016 itu disampaikan bahwa itu hasil pendanaan swadaya warga itu tidak benar," tutur Ferdy Sambo.
"Tapi pendanaan dan pembelian dari saya selaku warga kompleks Polri dan bukan dari iuran warga," ungkapnya.
Ferdy Sambo menyampaikan bahwa terkait pendanaan CCTV tersebut sudah dibenarkan juga oleh saksi lain.
"Hal ini juga sudah dibernarkan oleh saksi Marzuki dan saksi Kodir. Terima kasih Yang Mulia," pungkasnya.
Terbaru, Ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Priyanto mengaku susah memeriksa barang bukti laptop yang sempat berisi rekaman CCTV Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup.