Peserta Terakhir yang Lolos Ikut Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Dapat Nomor Urut 24

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:09 WIB
Peserta Terakhir yang Lolos Ikut Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Dapat Nomor Urut 24
Peserta Terakhir yang Lolos Ikut Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Dapat Nomor Urut 24. (Instagram @partaiummatofficial)

Suara.com - Partai Ummat resmi dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Partai dengan pentolan Amien Rais tersebut nantinya akan menggunakan nomor urut 24 dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.

"Menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR, DPRD Tahun 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dengan resminya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka total partai politik nasional yang mengikuti Pemilu 2024 nanti berjumlah 18 partai.

"Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024, sehingga partai politik menjadi 18 partai," tuturnya.

KPU RI menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 24. Partai besutan Amien Rais itu mendapatkan nomor terakhir lantaran partai-partai politik peserta pemilu lainnya sudah melakukan pengundian.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim jika mereka telah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang yang dilakukan oleh KPU di dua Provinsi yakni, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara sebagai peserta Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Idrus Sambo usai menerima laporan hasil rapat pleno KPU daerah di NTT dan Sulut.

baca juga

"Alhamdulillah, hari ini pleno KPU propinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS (Memenuhi Syarat), memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang 23 sampai 28 Desember 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti, insyaalah," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, dengan lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 tersebut hanya tinggal diumumkan sscara resmi oleh KPU RI pada Jumat, besok.

"Adapun pengumuman resminya dari KPU pusat, kita tunggu pada besok Jumat siang tanggal 30 Desember 2022, insyallah," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, rasa terimakasihnya terhadap kerja-kerja kader pengurus partai di daerah seluruh Indonesia. Sebab, menurutnya, hal itu telah mengantarkan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

"Selamat dan terima kasih juga kepada seluruh sahabat kader, simpatisan dan pengurus DPP, DPW dan DPD se-Indonesia yang telah ikut berpartisipasi, mendukung dan mendoakan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024 nanti, amiin," tuturnya.

"Terimakasih atas perjuangan dan kerjasama semuanya, semoga usaha dan pengorbanan kita semua menjadi berkah dan bermanfaat untuk perjuangan kita di partai ummat dan menjadi amal sholeh di hadapan Allah," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Syarat Verifikasi, Partai Ummat Akhirnya Bisa Ikut Pemilu 2024

Penuhi Syarat Verifikasi, Partai Ummat Akhirnya Bisa Ikut Pemilu 2024

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:43 WIB

'PPP Menang Banyak', Kepindahan Sandiaga Uno dari Gerindra Bagai Durian Runtuh

'PPP Menang Banyak', Kepindahan Sandiaga Uno dari Gerindra Bagai Durian Runtuh

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:52 WIB

Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai

Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:38 WIB

Anak Berbakti! Wujudkan Mimpi Ibu, Denny Cagur Janji Pensiun dari Dunia Artis

Anak Berbakti! Wujudkan Mimpi Ibu, Denny Cagur Janji Pensiun dari Dunia Artis

Denpasar | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:37 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB