KPU Diminta Fokus Selesaikan Masalah DPT, TII: Masalah Klasik dalam Pemilu

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:23 WIB
KPU Diminta Fokus Selesaikan Masalah DPT, TII: Masalah Klasik dalam Pemilu
Ilustrasi daftar pemilih tetap (DPT). Selama ini persoalan DPT kerap muncul saat kontestasi politik lima tahunan dan kerap kali menjadi masalah serius.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk benar-benar memperhatikan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang kerap menimbulkan persoalan dalam setiap gelaran kontestasi politik lima tahunan, Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Arfianto Purbolaksono merespons tuntasnya tahapan pendaftaran dan verifikasi partai yang ditandai selesainya proses verifikasi Partai Ummat yang dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual perbaikan yang kemudian sah menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

Ia mengemukakan, saat ini KPU dihadapkan dengan tahapan penting selanjutnya. Salah satunya yang kerap menimbulkan persoalan yakni penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

"Penyusunan daftar pemilih menjadi penting untuk disoroti dalam rangka mengantisipasi permasalahannya, mengingat persoalan penyusunan daftar pemilih merupakan masalah klasik dalam pemilu di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta (30/12/2022).

Arfianto mengatakan hal tersebut dengan mengacu pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Ia meminta KPU harus berhati-hati dalam penyusunan data pemilih. Agar KPU dapat mengurai dan mengidentifikasi persoalan-persoalan yang ada pada pemilu sebelumnya.

Sementara itu, Arfianto mengapresiasi KPU bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah menyamakan persepsi terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DP4LN sebagai bahan penyusunan daftar pemilih.

Karena jika pada pemilu sebelumnya, PKPU Nomor 11 tahun 2018 yang menjadikan DP4 dan DP4LN hanya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan daftar pemilih.

Sedangkan saat ini, PKPU Nomor 7 tahun 2022 secara tegas disebutkan bahwa DP4 dan DP4LN menjadi bahan dalam penyusunan daftar pemilih, Dengan demikian, maka diharapkan penyusunan daftar pemilih dapat lebih akurat dibandingkan pemilu sebelumnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya

PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:41 WIB

Parpol Lain Tegas Menolak, PDIP Justru Dukung Ucapan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai

Parpol Lain Tegas Menolak, PDIP Justru Dukung Ucapan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:48 WIB

NasDem Skakmat Ketua KPU: Hasyim Asyari Offside, Langkahi Wewenang, Tak Patut, dan Tak Etis!

NasDem Skakmat Ketua KPU: Hasyim Asyari Offside, Langkahi Wewenang, Tak Patut, dan Tak Etis!

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 11:31 WIB

Terkini

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:44 WIB

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:42 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:35 WIB

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:34 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis di Rumah Duka

Video | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Tim Penyelam Temukan 14 Jasad di Bangkai KM Virgo, 93 Korban Masih Dicari

Tim Penyelam Temukan 14 Jasad di Bangkai KM Virgo, 93 Korban Masih Dicari

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:23 WIB

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:16 WIB

×