Bukannya Ditahan KPK, Tersangka Korupsi APBD Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sibuk Resmikan Kantor Pemerintahan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:59 WIB
Bukannya Ditahan KPK, Tersangka Korupsi APBD Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sibuk Resmikan Kantor Pemerintahan
Jayapura, 30/12 (ANTARA) - Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan empat bangunan milik pemerintah dan pihaknya berharap generasi muda setempat dapat terus melanjutkan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Suara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe masih menyandang status tersangka kasus korupsi anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD. Alih-alih menjalani penahanan, Lukas malah sibuk bekerja di Papua.

Seperti saat ini, di mana Lukas meresmikan empat bangunan milik pemerintah di Jayapura. Empat kantor yang diresmikan itu ialah Kantor Gubernur Papua, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Papua, selain itu juga Kantor Samsat di tiga kabupaten, lima gedung Pelayanan RSUD Jayapura dan Pelabuhan Keppi di Kabupaten Mappi.

"Jadi kantor-kantor ini megah sekali di mana pembangunan kantor yang luar biasa. Untuk itu kepada anak muda silakan gunakan dan rawat gedung ini dengan baik," kata Lukas di Kantor Gubernur Papua, melansir Antara, Jumat (30/12/2022).

Lukas mengklaim kalau pembangunan empat kantor tersebut hasil kerja keras dirinya bersama Wakil Gubernur Papua almarhum Klemen Tinal sesuai visi dan misi tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi Papua.

"Kami sudah mau pensiun untuk itu silakan generasi muda mengisi kantor Gubernur Papua yang baru ini," jelasnya.

Belum Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjelaskan alasan belum menahan Lukas meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2022. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan kalau Lukas mengajukan permohonan izin ke KPK untuk berobat ke rumah sakit di Singapura.

"Kemarin Lukas Enembe mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura kan," kata Alex kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Menanggapi permohona itu, KPK merekomendasikan Lukas untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Namun, jika nantinya harus dirawat di Singapura, KPK pun akan memfasilitasi.

"Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi. Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kami tahan, kemudian kami antarkan kalau yang bersangkutan sakit," ujar Alex.

Dia mengemukan, KPK bisa melakukan penahanan paksa. Namun situasi masyarakat di Papua jadi pertimbangan lembaga antikorupsi itu untuk mengurungkan niat melakukan penjemputan paksa terhadap Enembe.

"Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kami lakukan pemeriksaan di rumahnya saja kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Saksi Ini, KPK Usut Apartemen Gubernur Lukas Enembe di Jakarta

Periksa Saksi Ini, KPK Usut Apartemen Gubernur Lukas Enembe di Jakarta

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:58 WIB

Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya

Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:10 WIB

CEK FAKTA: Gibran Anak Jokowi Terancam Dimiskinkan, Seluruh Aset Hasil Korupsi Disita KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Gibran Anak Jokowi Terancam Dimiskinkan, Seluruh Aset Hasil Korupsi Disita KPK, Benarkah?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:21 WIB

Acsena Humanis Bantah Laporkan Bupati Cianjur Ke KPK Soal Penyelewengan Bantuan Gempa, Jadi Siapa Yang Lapor?

Acsena Humanis Bantah Laporkan Bupati Cianjur Ke KPK Soal Penyelewengan Bantuan Gempa, Jadi Siapa Yang Lapor?

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:14 WIB

Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Tersandung Kasus Suap, Aksinya Terbongkar dari Transfer Bank

Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Tersandung Kasus Suap, Aksinya Terbongkar dari Transfer Bank

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 18:42 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB