Jawab Tudingan BW, KPK Akui Sempat Kaji Tingkatkan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka

Selasa, 03 Januari 2023 | 06:36 WIB
Jawab Tudingan BW, KPK Akui Sempat Kaji Tingkatkan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diberitakan sebelumnya, mantan petinggi KPK Bambang Widjojanto atau BW menyebut sejumlah petinggi di KPK berupaya untuk mempersangkakan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Upaya itu disebutnya dilakukan dengan mengubah Perkom KPK.

Sejumlah petinggi KPK disebutnya mengingkan kasus Formula E ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangka.

"Kalau ini dilakukan maka satu, KPK sedang mencatatkan satu tindakan yang tidak lazim, tidak umum. Saya tidak berani menyebutnya sebagai kegilaan, walaupun ya sebagian kalangan menyebutnya seperti itu," kata BW.

"Kenapa kegilaan? karen ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan status penyidikan tanpa penetapan tersangka. Dan kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E, jadi kasus Formula menjadi sesuatu yang so spesial sekali," sambungnya.

Dia lantas menyebut tindakan sejumlah pimpinan KPK tergolong nekat. Dia membeberkan guna memuluskan hal itu ada upaya untuk mengubah Perkom KPK.

"Dan yang lebih menarik, ada informasi yang menyebutkan, bahwa peningkatan ini dilakukan, atau peningkatan tahapan ini dilakukan, mereka mencoba mengubah surat mengenai keputusan KPK. Jadi ada perkomnya KPK akan diubah," beber BW.

BW menyebut jika hal itu nantinya terjadi, menjadi suatu tindakan yang sangat gila.

"Kalau Perkom KPK diubah, supaya kemudian ketentuan untuk meningkatkan tahapan pemeriksaan ini tanpa tersangka ini lebih gila betul," tegasnya.

"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan, yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.

Baca Juga: Ngotot Petinggi KPK Naikan Status Kasus Formula E Ke Penyidikan, Benarkah Demi Jerat Anies Jadi Tersangka?

Catatan: Judul artikel ini diubah pada Selasa (3/1/2023) pada pukul 07.36 WIB, dengan pertimbangan beberapa fakta baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI