Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Bersiaplah Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal

Fabiola Febrinastri

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Bersiaplah Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal
Ilustrasi bantuan Program Kartu Prakerja. (Dok: LKP Al Basitu)

Suara.com - Jajaran Komite Cipta Kerja dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan Program Kartu Prakerja.

Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dengan wakil ketua adalah kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri. Mereka telah mengadakan rapat terkait keberlanjutan Program Kartu Prakerja 2023.

Dalam rapat yang dilaksanakan, para anggota komite Kartu Prakerja telah sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan tetap akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir tahun atau Q4-2022, dengan besaran bantuan pelatihan tetap Rp1 juta dan insentif dengan nominal Rp2,4 juta, sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun, dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko, Airlangga Hartarto.

Maka tahun 2023, Program Kartu Prakerja akan mengalami penyesuaian skema, yang tadinya semi bansos menjadi skema normal. Program Kartu Prakerja ini nantinya akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja terkait skilling, reskilling, dan upskilling.

Program Kartu Prakerja akan kembali seperti fungsi awal tercetusnya program ini, yaitu untuk peningkatan kompetensi angkatan kerja Indonesia. Program Kartu Prakerja mengemban peran ganda, ketika program ini hadir di tengah-tengah maraknya pandemi Covid-19,  yaitu sebagai program peningkatan kompetensi, sekaligus semi bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kala itu tekena dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah akan melakukan penyesuain besaran bantuan yang akan diterima penerima manfaat Kartu prakerja pada tahun 2023. Besaran dana yang akan diterima oleh penerima manfaat senilai Rp4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Ilustrasi bantuan Program Kartu Prakerja. (Dok: LKP Al Basitu)
Ilustrasi bantuan Program Kartu Prakerja. (Dok: LKP Al Basitu)

Selain itu, implementasi dari program ini akan dilaksanakan secara online, offline, maupun bauran, serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Berbagai mitra telah mendapatkan sosialisai dari adanya skema baru tersebut, seperti halnya YP Fitri Al Baasitu. Berbagai macam pelatihan telah mereka persiapkan sesuai kebutuhan penyedia lapangan kerja saat ini.

baca juga

Sehingga apa yang menjadi tujuan awal adanya program Kartu Prakerja dapat berjalan sesuai fungsinya. Berbagia informasi terkait YP Fitri Al Baasitu dan Program Kartu Prakerja dapat diakses di https://bit.ly/FitriAlBaasitu.

Saat ini, Gelombang 46 telah pengumuman, bagi sobat semua yang telah dinyaatakn lolos prakerja segera lakukan pembelian pelatihan pertama di YP Fitri Al Baasitu di berbagai mitra platform kami. Atau dapat kunjugi link berikut https://bit.ly/FitriAlBaasitu dan website resmi kami www.fitrialbaasitu.com .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi, Program Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Daftar via Link Ini

Resmi, Program Kartu Prakerja Gelombang 46 Telah Dibuka, Daftar via Link Ini

Deli | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!

Purwokerto | Senin, 04 Juli 2022 | 17:44 WIB

Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

Bisnis | Sabtu, 18 Juni 2022 | 09:23 WIB

BPK Sebut Rp289 Miliar Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Anak Buah Airlangga Bilang Begini

BPK Sebut Rp289 Miliar Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Anak Buah Airlangga Bilang Begini

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 17:23 WIB

Segini Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Daftar Jangan Sampai Menyesal karena Tertinggal!

Segini Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Daftar Jangan Sampai Menyesal karena Tertinggal!

News | Senin, 21 Februari 2022 | 12:30 WIB

Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

Bisnis | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Rencana Wajib Kebun Tebu untuk Industri Rafinasi Dikritik, Prabowo Diminta Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:25 WIB

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan

Sumbar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:24 WIB

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

Gelombang Panas Italia Picu Status Siaga Merah di 27 Kota, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:20 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM

BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran

Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal

Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!

Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:15 WIB

×