Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:17 WIB
Rommy Balik ke Partai Kakbah usai Bebas Penjara, Ketum PPP: Allah Saja Memaafkan Orang Bertobat
Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy kembali bergabung ke partai berlambang kakbah tersebut usai selesai menjalani masa hukuman sebagai terdakwa kasus suap. Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menilai tidak bisa seorang manusia itu mendapatkan hukuman sosial seumur hidup.

"Allah saja masih memaafkan seseorang yang bersalah kalau dia bertobat," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Meski sudah dinyatakan bersalah sebagai terdakwa kasus suap, namun hak politik Rommy tidak dicabut. Dengan demikian, ia berhak untuk kembali melanjutkan karirnya di dunia politik.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Suara.com/Ria Rizki)
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Suara.com/Ria Rizki)

Menurut Mardiono, bukan hanya Rommy saja yang bisa seperti itu, melainkan siapapun yang hak politiknya tidak dicabut.

Lagipula menurutnya hukuman bagi Rommy itu cukup untuk membina agar tidak melakukannya lagi.

"Jadi, ya, kami tidak bisa kemudian dendam bagi mereka. Kan mereka juga punya hak-hak asasi manusia sebagai warga negara."

Balik ke PPP usai Bebas

Rommy  kembali menjadi pengurus PPP setelah bebas dari penjara dalam kasus suap. Rommy kini diketahui diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023). Dalam unggahannya Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.

baca juga

Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.

Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.

Dalam perkara ini, hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?

Jadi Petinggi PPP Lagi Usai Dipenjara, Romahurmuziy Mau Nyaleg Di 2024?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:19 WIB

Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik

Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 09:11 WIB

Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati

Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati

Kalbar | Senin, 02 Januari 2023 | 21:21 WIB

Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK

Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK

Moots | Senin, 02 Januari 2023 | 19:48 WIB

Terkini

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:15 WIB

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Promo BRI, Dapatkan Cashback Spesial Isi Bensin di SPBU BP

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:14 WIB

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

7 Toko Online Terpercaya yang Menjual Sepatu New Balance 530 dengan Harga Terbaik

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:12 WIB

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

Prabowo Naikkan Tukin TNI jadi 90 Persen, Mensesneg: Bukan Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:08 WIB

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku

Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:05 WIB

Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk

Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:05 WIB

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:01 WIB

Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!

Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:00 WIB

×