Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 03 Januari 2023 | 09:11 WIB
Rekam Jejak Romahurmuziy, Mantan Napi Korupsi yang Kembali Terjun ke Politik
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Mantan napi kasus korupsi M Romahurmuziy kembali terjun ke dunia politik bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan pria yang akrab disapa Rommy ini pun menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Terkait keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya menghargai hak politik mantan koruptor tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan setiap mantan napi korupsi masih punya hak yang sama seperti WNI lainnya. Simak rekam jejak Romahurmuziy, eks koruptor yang kembali terjun ke politik berikut ini.

Rekam Jejak Romahurmuziy

Muhammad Romahurmuziy adalah anggota DPR RI 2014-2019 dari PPP. Pria yang dulunya menjabat sebagai Ketua Umum PPP ini bertugas di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Terpilih secara aklamasi, Rommy ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPP dalam Muktamar VIII pada 9 April 2016. 

Ketika itu, PPP menghadapi konflik kepengurusan. Sebelum muktamar yang menetapkan Rommy sebagai ketua umum, pengurus dan anggota PPP yang beda paham sudah menggelar muktamar dengan hasil yang menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum.

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi 

Rommy beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi oleh KPK. Pada Agustus 2018, ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. Saat itu Rommy menolak menjelaskan pada awak media perihal pemeriksaannya tersebut. 

Sebelumnya pada Desember 2014, Rommy juga diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Gulat Medali Emas Manurung dalam kasus korupsi alih fungsi hutan Riau. Kasus itu terjadi saat Rommy masih menjadi Ketua Komisi VI DPR RI 2009-2014, komisi yang salah satunya membidangi sektor kehutanan. Namun Rommy menegaskan bahwa mekanisme alih fungsi hutan bukan kewenangan komisi IV melainkan Kementerian Keuangan.

Tersangka Kasus Korupsi

baca juga

Pada 15 Maret 2019, Rommy ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik KPK menangkap Rommy di Hotel Bumi di Surabaya ketika dirinya menerima uang dari pejabat daerah Kementerian Agama. KPK menduga Rommy terlibat jual beli jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

Rommy lalu menjadi tersangka kasus suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta pada vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Januari 2020.

Rommy didakwa atas kasus suap beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diterimanya sebesar Rp 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur dan mantan Kakanwil Kabupaten Gresik sebesar Rp 91,4 juta. Putusan dari majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan penjara. 

Jaksa KPK juga menuntut pidana tambahan uang senilai Rp 46,4 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah Rommy menjalani hukuman pidana pokok.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengurangi vonis Rommy menjadi hanya 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. Rommy telah bebas dari penjara pada 2020 lalu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parpol Perlu Kerja Masif Rekrut Caleg, Harus Rangkul yang Punya Kapasitas dan Popularitas

Parpol Perlu Kerja Masif Rekrut Caleg, Harus Rangkul yang Punya Kapasitas dan Popularitas

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 08:56 WIB

Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati

Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati

Kalbar | Senin, 02 Januari 2023 | 21:21 WIB

Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK

Mantan Koruptor Jadi Petinggi Partai Politik, Begini Kata KPK

Moots | Senin, 02 Januari 2023 | 19:48 WIB

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati

Eks Napi Korupsi Romahurmuziy Kembali Terjun Politik, KPK: Kami Menghormati

News | Senin, 02 Januari 2023 | 19:09 WIB

Disinggung Dasco Bakal Gabung PPP, Sandi Uno: Saya Masih Kader Gerindra!

Disinggung Dasco Bakal Gabung PPP, Sandi Uno: Saya Masih Kader Gerindra!

Video | Senin, 02 Januari 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×