Surat Al-Isra Ayat 32: Bacaan Latin, Arti dan Kandungannya Tentang Zina

Rifan Aditya

Selasa, 03 Januari 2023 | 20:51 WIB
Surat Al-Isra Ayat 32: Bacaan Latin, Arti dan Kandungannya Tentang Zina
Ilustrasi Al-Quran - Surat Al-Isra Ayat 32 (Pexels)

Suara.com - Surat Al-Isra ayat 32 merupakan merupakan salah satu ayat yang ada di dalam Al-Quran yang berisi tentang larangan mendekati zina. Surat ini mengatur tentang larangan bagi seluruh umat manusia untuk mendekati zina karena termasuk salah satu dosa besar dalam agama Islam.  

Dalam surat Al Isra ayat 32, Allah SWT secara tegas melarang semua hamba-Nya untuk melakukan mendekati perbuatan zina. Hal ini lantaran zina merupakan perbuatan yang keji dan busa merusak kehormatan seseorang, merusak hubungan rumah tangga, dan dapat mendatangkan perbuatan buruk lainnya.  

Perbuatan zina sendiri adalah hubungan yanh terjalin antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya (bukan pasangan halal atau tanpa ikatan pernikahan). Dalam agama Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina bisa mendatangkan siksa yang pedih bagi setiap pelakunya. 

Tak hanya mendatangkan dosa besar, zina juga dapat menimbulkan kemudharatan lain seperti hilangnya rasa percaya diri hingga penyakit menular seksual. Allah SWT telah mengatur tentang larangan mendekati zina dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32. Berikut ini isi dan maknanya. 

Bacaan Latin Surat Al-Isya Ayat 32 dan Artinya 

Wa l taqrabuz-zin innah kna fisyah, wa s`a sabl 

Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. 

Kandungan Surat Al-Isra Ayat 32 

Berikut ini isi kndungan surat Al-Isya ayat 32: 

baca juga

1. Allah SWT melarang umat-Nya untuk mendekati zina. Bukan hanya melarang melakukannya, namun seluruh perbuatan yang bisa menjadi sarana dan mendekatkan seseorang terhadap zina juga dilarang. Seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, menonton video porno dan lainnya. 

2. Islam merupakan agama yang sangat memahami kehidupan manusia, sehingga akan mengutamakan tindakan preventif untuk menutup segala kerusakan. Larangan untuk mendekati zina adalah salah satu tindakan preventif agar umat manusia tidak terjerumus ke perzinaan.  

3. Zina adalah salah satu perbuatan yang sangat keji dan buruk. Di antara keburukannya, zina menjadi pelanggaran terhadap kehormatan yang dapat mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab seseorang serta mengakibatkan kekacauan di lingkungan masyarakat.  

Hukuman Pelaku Zina 

Hukuman bagi setiap pelaku zina dibedakan menurut jenis-jenisnya. Yakni zina muhsan dan zina ghairu muhshan. Zina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum ada ikatan yang sah atau belum pernah menikah. Sedangkan zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah. 

Masing-masing perbuatan zina akan diberikan hukuman yang berbeda. Bagi pelaku zina ghairu muhsan akan dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan diasingkan selama setahun. Sementara, pezina muhsan akan dihukum rajam. Hukuman bagi pelaku zina tersebut berdasarkan hadis, yaitu: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Taubat Ibu Norma Risma Usai Zina dengan Bekas Menantu: Maafkan Ibu yang Menghancurkan Keluarga Kita!

Janji Taubat Ibu Norma Risma Usai Zina dengan Bekas Menantu: Maafkan Ibu yang Menghancurkan Keluarga Kita!

Sumatera | Selasa, 03 Januari 2023 | 08:15 WIB

Mantan Suami Norma Risma Bakal Nikahi Ibu Mertua, Bisa Hapus Dosa Zina yang Diperbuat?

Mantan Suami Norma Risma Bakal Nikahi Ibu Mertua, Bisa Hapus Dosa Zina yang Diperbuat?

Moots | Senin, 02 Januari 2023 | 19:15 WIB

Dear Rozy dan Ibu Mertua! Begini Cara Sholat Taubat Zina menurut Islam

Dear Rozy dan Ibu Mertua! Begini Cara Sholat Taubat Zina menurut Islam

News | Senin, 02 Januari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB