Sat Set Jurus Jokowi Ciptakan Perppu Ciptaker, Untungkan Pengusaha Atau Pekerja?

Bangun Santoso

Rabu, 04 Januari 2023 | 05:55 WIB
Sat Set Jurus Jokowi Ciptakan Perppu Ciptaker, Untungkan Pengusaha Atau Pekerja?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Kemudian sistem upah. Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja.

Selanjutnya soal aturan PHK. Hal ini juga jadi kritikan kelompok buruh. PHK dalam Perppu Cipta Kerja dinilai berpotensi merugikan buruh.

Pasalnya, aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK. Termasuk hilangnya ketentuan PHK harus melalui penetapan pengadilan.

Soal sistem pekerjaan alih daya. Perppu Cipta Kerja disebut tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing, sama seperti Omnibus Law sebelumnya yang diputus MK inkonstitusional bersyarat.

Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.

"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsourcing diikat produk hukum setingkat uu, bukan pp.

baca juga

Kemudian soal tenaga kerja asing. Buruh memandang Perppu Cipta Kerja justru makin mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia. Bahkan ke semua jenis pekerjaan yang sebenarnya bisa digarap pekerja lokal.

Salah satu aturan di Perppu Ciptaker itu adalah menghapus kewajiban berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau masuk RI.

Dari informasi yang berkembang, sejumlah kelompok buruh bakal melayangkan gugatan terkait Perppu Cipta Kerja itu. Bahkan ada rencana melakukan aksi demonstrasi menolak Perppu ciptaan Jokowi itu.

Apa Kata Pengusaha?

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (ANTARA/Ade Irma Junida)
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (ANTARA/Ade Irma Junida)

Tak hanya kalangan pekerja atau buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga turut menyoroti Perppu Cipta Kerja. Salah satunya adalah dua isu di klaster ketenagakerjaan yang berubah di Perppu tersebut.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyebut, dua isu yang berubah dari aturan di UU Cipta Kerja yaitu mengenai pengupahan dan alih daya.

“Di dalam pengupahan itu ada perubahan yang tadinya perhitungan untuk upah minimum itu didasarkan kepada inflasi, atau pertumbuhan ekonomi, diambil salah satu yang tertinggi. Tapi di dalam Perppu ini, diambil tiga parameter yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata dia, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Menurut Hariyadi, penentuan upah minimum berdasarkan tiga parameter itu dikhawatirkan tidak mencerminkan gambaran upah minimum sebagai jaring pengaman sosial sebagaimana seharusnya.

“Kalau ini tidak mencerminkan jaring pengaman sosial dan ini cenderung nantinya kenaikannya seperti dulu di PP 78/2015, yang kita khawatirkan itu adalah akan terjadi makin jauhnya suplai dan demand,” ungkapnya.

Menurut dia, kenaikan upah minimum dengan formulasi baru di Perppu akan membuat celah besar antara suplai dan permintaan tenaga kerja.

“Suplai tenaga kerjanya lajunya tinggi karena rata-rata sekarang sekitar 3 juta per tahun angkatan kerja baru, sedangkan penyerapan atau penyediaan tenaga kerjanya itu semakin menyusut,” katanya.

Menurut Hariyadi, jika tren tersebut tidak diubah, angkatan kerja baru akan kesulitan mendapatkan lapangan kerja baru. Begitu pula mereka yang di sektor informal juga akan semakin sulit masuk ke sektor formal.

Di sisi lain, terkait isu alih daya, Apindo menyoroti soal pembatasan yang justru kontraproduktif dengan kondisi dan upaya Indonesia memanfaatkan bonus demografi.

“Ini menurut pandangan kami juga tidak tepat karena Indonesia membutuhkan lapangan kerja sangat besar. Nah kalau upaya-upaya dan koridor akses ini dipersempit semuanya, maka kembali lagi, kita tidak punya alternatif yang cukup banyak untuk penyediaan lapangan kerja itu,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Sepupu Puan Maharani Akui Lebih Suka Jokowi Ketimbang Megawati Jadi Presiden: Soalnya...

Blak-blakan Sepupu Puan Maharani Akui Lebih Suka Jokowi Ketimbang Megawati Jadi Presiden: Soalnya...

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 20:45 WIB

Megawati Tugaskan Sekjen PDIP Temui Jokowi di Tengah Isu Reshuffle, Demi Sampaikan Ini

Megawati Tugaskan Sekjen PDIP Temui Jokowi di Tengah Isu Reshuffle, Demi Sampaikan Ini

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 20:13 WIB

Aturan Pesangon di Perppu Cipta Kerja: Besaran, Jenjang Kerja hingga Uang Penghargaan PHK

Aturan Pesangon di Perppu Cipta Kerja: Besaran, Jenjang Kerja hingga Uang Penghargaan PHK

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 20:09 WIB

Benarkah Heru Budi Akhirnya Ngaku Disuruh Jokowi Obok-obok Kerja Anies Baswedan?

Benarkah Heru Budi Akhirnya Ngaku Disuruh Jokowi Obok-obok Kerja Anies Baswedan?

Sumatera | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:15 WIB

Terima Laporan dari DPR, Hasto PDIP Sebut Sikap NasDem Berubah Pasca Deklarasi Anies Jadi Bacapres

Terima Laporan dari DPR, Hasto PDIP Sebut Sikap NasDem Berubah Pasca Deklarasi Anies Jadi Bacapres

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:59 WIB

Apindo: Pemerintah Lucu, Pengusaha Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu

Apindo: Pemerintah Lucu, Pengusaha Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu

Bisnis | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:52 WIB

AHY Sebut Perppu Cipta Kerja Cuma Untungkan Elite, Denny Siregar Nyinyir: Gue Nggak Yakin Doi Baca Perppu-nya

AHY Sebut Perppu Cipta Kerja Cuma Untungkan Elite, Denny Siregar Nyinyir: Gue Nggak Yakin Doi Baca Perppu-nya

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

×