Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Cipta Kerja, Begini Respons DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 05 Januari 2023 | 11:46 WIB
Eks Ketua MK Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Cipta Kerja, Begini Respons DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Muncul isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie pemakzulan bisa saja dilakukan seandainya DPR bersikap.

Terkait itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, penerbitan Perppu memang ada aturannya. Kata dia, penerbitan Perppu bukan hanya terjadi di zaman Jokowi, melainkan di era presiden lain juga dilakukan.

"Presiden sebelum-sebelumnya juga sudah, ada juga yurespudensinya menerbitkan Perppu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Karena itu, Dasco memandang tidak ada alasan bagi Parlemen untuk memakzulkan Jokowi hanya karena menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti kan pasti ada alasan," kata Dasco.

Sementara itu, terkait Perppu Cipta Kerja, hingga kini Senayan belum bersikap lantaran tengah masa reses. DPR akan membahas Perppu tersebut saat mulai masuk masa sidang.

"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," kata Dasco.

Titah Berbuah Tulah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2023. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2023. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Bukannya tuah, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja justru berbuah tulah. Badai kritik mendera sana-sini, bahkan ada yang bilang Presiden bisa dimakzulkan.

baca juga

Jokowi beralasan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik. Alasan kegentingan juga jadi dasar bagi sang presiden menerbitkan aturan tersebut.

Banyak yang mengkritik menilai Jokowi tak taat aturan. Di mana sejatinya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah pun diminta melakukan perbaikan maksimal dua tahun.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja itu memang terkesan tiba-tiba, hanya dua hari jelang pergantian tahun, tepatnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu.

Sontak hal itu membuat kalangan buruh langsung bereaksi. Mereka kompak menolak Perppu Cipta Kerja dengan alasan banyak sejumlah pasal di dalamnya dinilai merugikan pekerja. Tak hanya buruh, kelompok pengusaha juga ada yang menyoroti, termasuk para politisi maupun pakar hukum.

Jokowi Bisa Dimakzulkan

Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Salah satu tokoh yang menyoroti Perppu Cipta Kerja adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie. Ia memandang, pihak yang mengusulkan penerbitan Perppu Ciptaker bisa saja membuat Presiden Jokowi dimakzulkan.

Mulanya, Jimly menyinggung sosok yang disebutnya 'sarjana hukum' sebagai pengusul Perppu Cipta Kerja. Ia curiga kalau si 'sarjana hukum' ini memang sengaja membuat Jokowi turun tahta.

"Atau bisa juga usul Perppu Cipta Kerja tersebut memang sengaja untuk menjerumuskan Presiden Jokowi untuk pemberhentian di tengah jalan," kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).

Jimly lantas mengaitkan terbitnya Perppu Cipta Kerja dengan upaya penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan Presiden. Ia memandang, kalau memang si sarjana hukum tersebut ngotot memberikan pembenaran terhadap Perppu Cipta Kerja, maka tidak bakal sulit baginya untuk membenarkan perihal terbitnya perppu penundaan pemilu serta perpanjangan masa jabatan.

"Kalau ada sarjana hukum yang ngotot memberi pembenaran pada Perppu Cipta Kerja ini, maka tidak sulit baginya untuk memberi pembenaran untuk terbitnya perppu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan," kata Jimly.

Kondisi tersebut, dianggap Jimly menjadi momen yang pas bagi partai politik mengambil jarak, bahkan secara kompak menyetujui pemakzulan Jokowi.

Terkait Perppu Cipta Kerja, menurut Jimly semestinya pemerintah tidak perlu membuatnya. Apabila memiliki niat yang tulus untuk bangsa dan negara, pemerintah seharusnya menindaklanjuti putusan MK terkait uji formil pembentukan UU Cipta Kerja.

Ia menilai perbaikan UU Cipta Kerja itu tidak sulit apabila diberi tenggat selama dua tahun oleh MK, apalagi saat ini pemerintah memiliki waktu 7 bulan sebelum tenggatnya pada November 2023.

"Susun saja UU baru dalam waktu 7 bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan," tuturnya.

Jimly melihat peran MK serta DPR RI diabaikan dalam pembuatan Perppu Cipta Kerja. Bukannya contoh dari rule of law atau negara harus diperintah oleh hukum yang baik, lahirnya Perppu Cipta Kerja justru menjadi contoh produk hukum untuk kepentingan kekuasaan atau rule by law.

Semisal DPR RI bisa mengambil sikap seperti saat memunculkan wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, menurutnya bisa saja parlemen memakzulkan atau impeachment Presiden Jokowi.

"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment," kata Jimly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adian Napitupulu Kini Lembek ke Erick Tohir, Itu Gara-gara Jokowi

Adian Napitupulu Kini Lembek ke Erick Tohir, Itu Gara-gara Jokowi

Denpasar | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:28 WIB

Jokowi Pamer Beli Sweater Lokal Rp 200 Ribuan, Intip Lagi Yuk Jaket LV Iriana Jokowi yang Tembus Rp75 Juta

Jokowi Pamer Beli Sweater Lokal Rp 200 Ribuan, Intip Lagi Yuk Jaket LV Iriana Jokowi yang Tembus Rp75 Juta

Lifestyle | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:30 WIB

Jokowi Bakal Reshuffle Menteri dalam Waktu Dekat, Ngabalin: yang Kena Jangan Dongkol

Jokowi Bakal Reshuffle Menteri dalam Waktu Dekat, Ngabalin: yang Kena Jangan Dongkol

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:00 WIB

Kemungkinan Jokowi Reshuffle Menterinya Januari Ini, Ngabalin: Kita Tunggu Bareng-bareng

Kemungkinan Jokowi Reshuffle Menterinya Januari Ini, Ngabalin: Kita Tunggu Bareng-bareng

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 10:45 WIB

Jejak Jokowi Reshuffle Kabinet di Hari Rabu, Kali Ini Pakai Pasaran Pon?

Jejak Jokowi Reshuffle Kabinet di Hari Rabu, Kali Ini Pakai Pasaran Pon?

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 10:28 WIB

Presiden Jokowi Traktir Menteri Beli Jaket di Riau, Penjual Ini Langsung Menangis Haru

Presiden Jokowi Traktir Menteri Beli Jaket di Riau, Penjual Ini Langsung Menangis Haru

Depok | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:22 WIB

Elektabilitas Anies Merosot Terus, PDIP Ngaku Tak Heran: Itu Kognisi dari Rakyat

Elektabilitas Anies Merosot Terus, PDIP Ngaku Tak Heran: Itu Kognisi dari Rakyat

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:27 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB