Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan: Bakal Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Penjara?

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:53 WIB
Bharada E Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan: Bakal Dituntut Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Penjara?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 11 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pada Rabu (11/1/2023) pekan depan.

Majelis hakim awalnya bertanta kepada jaksa penuntut umum (JPU) mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyusun berkas tuntutan Richard.

"Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan, kapan?," tanya hakim setelah memeriksa Eliezer sebagai terdakwa di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).

Jaksa menuturkan pihaknya baru bisa menyelesaikan berkas tuntutan Richard kira-kira dalam waktu dua pekan.

"Mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya kami mohon waktu 2 minggu karena kami akan mendahulukan yang pokok dulu," ucap jaksa.

Setelah itu, hakim meminta persidangan terhadap Richard ditunda pada Rabu pekan depan.

Hakim menyebut jika berkas tuntutan belum rampung, maka sidang baru akan dilanjutkan satu pekan lagi.

"Kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu kita tunda satu minggu lagi. Sementara kita tunda di hari Rabu yang akan datang," ucap hakim.

"Siap majelis," kata jaksa.

Adapun dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Pilu Richard Eliezer Berkumpul Bareng Ayah Dan Ibu, Peluk Erat Jelang Persidangan

Momen Pilu Richard Eliezer Berkumpul Bareng Ayah Dan Ibu, Peluk Erat Jelang Persidangan

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:43 WIB

Menyesal Turuti Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Gak Seperti Ini

Menyesal Turuti Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Gak Seperti Ini

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:23 WIB

Bukan Hajar, Bharada E Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Bukan Hajar, Bharada E Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:47 WIB

Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet

Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:24 WIB

Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru

Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:06 WIB

Ada Terdakwa Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Padahal Jarak Dekat, Cek Lokasi Ini Ternyata Ada CCTV

Ada Terdakwa Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Padahal Jarak Dekat, Cek Lokasi Ini Ternyata Ada CCTV

| Kamis, 05 Januari 2023 | 10:38 WIB

Hari Ini Bharada E Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa Di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hari Ini Bharada E Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa Di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:44 WIB

Terkini

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB