Momen Pilu Richard Eliezer Berkumpul Bareng Ayah Dan Ibu, Peluk Erat Jelang Persidangan

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 12:43 WIB
Momen Pilu Richard Eliezer Berkumpul Bareng Ayah Dan Ibu, Peluk Erat Jelang Persidangan
Bharada E saat peluk erat orang tuanya sebelum menjalani sidang sebagai terdakwa kasus Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Momen penuh emosi tampak saat Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir J jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). Richard atau Bharada E kali ini ditemani oleh kedua orang tuanya.

Agenda persidangan Bharada E kali ini adalah pemeriksaan dirinya selaku terdakwa. Kedua orang tua Richard tampak duduk di barisan paling depan pengunjung sidang.

Sebelum dimulai persidangan, Richard tampak memeluk erat ayah dan ibunya. Setelahnya ia kembali duduk di kursi terdakwa.

Sebelumnya, dilansir dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan mulai digelar pukul 09.30 WIB.

"Pemeriksaan terdakwa," demikian tulis situs SIPP dikutip Suara.com.

Pengacara Richard, Ronny Talapessy memastikan kliennya akan menyampaikan keterangan yang koperatif selama diperiksa sebagai terdakwa.

"Sebagai justice collaborator, Bharada E akan koperatif menjalani persidangan hari ini," jelas Ronny, Kamis (5/1/2023).

Sejauh ini, tercatat kubu Richard sudah menghadirkan beberapa saksi meringankan yakni ahli hukum Pidana Albert Aries yang merupakan salah satu ahli yang terlibat dalam penyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kemudian, Saksi ahli psikolog klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, kemudian ahli filsafat Romo Franz Magnis-Suseno, dan Reza Indragiri selaku psikolog forensik.

Adapun dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyesal Turuti Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Gak Seperti Ini

Menyesal Turuti Perintah Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar, Mungkin Gak Seperti Ini

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:23 WIB

Bukan Hajar, Bharada E Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Bukan Hajar, Bharada E Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:47 WIB

Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet

Kepeleset Jari Akui Sambo Beri Perintah Tembak, Febri Diansyah Malah Nyalahin Warganet

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:24 WIB

Intip Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Terurus Pasca Yosua Dibunuh 8 Juli

Intip Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Terurus Pasca Yosua Dibunuh 8 Juli

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:11 WIB

Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru

Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 11:06 WIB

Dulu Heboh Video Asusila Bareng Ariel Noah, Bercerai dengan Yusuf Subrata, Kini Cut Tari Hidup Bahagia

Dulu Heboh Video Asusila Bareng Ariel Noah, Bercerai dengan Yusuf Subrata, Kini Cut Tari Hidup Bahagia

| Kamis, 05 Januari 2023 | 11:04 WIB

Ada Terdakwa Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Padahal Jarak Dekat, Cek Lokasi Ini Ternyata Ada CCTV

Ada Terdakwa Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Padahal Jarak Dekat, Cek Lokasi Ini Ternyata Ada CCTV

| Kamis, 05 Januari 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB