Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 11:06 WIB
Jalani Sidang Sebagai Terdakwa, Pelukan Erat Bharada E ke Ayah dan Ibunya Penuh Haru
Bharada E saat peluk erat orang tuanya sebelum menjalani sidang sebagai terdakwa kasus Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memeluk erat kedua orang tuanya sebelum diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (5/1/2023) hari ini.

Pantauan Suara.com, momen itu terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarra Selatan sekitar pukul 10.05 WIB. Kedua orang tua Richard tampak duduk di barisan depan ruang persidangan.

Orang tua Richard terlihat menunggu kedatangan anaknya. Ketika Richard mulai memasuki ruang sidang, dia langsung memeluk erat ayah dan ibunya.

Setelahnya, Richard lalu duduk di kursi terdakwa. Hingga kini persidangan masih berlangsung.

Bharada E Diperiksa sebagai Terdakwa

Diketahui, Richard diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) hari ini.

Bharada E saat peluk erat orang tuanya sebelum menjalani sidang sebagai terdakwa kasus Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Bharada E saat peluk erat orang tuanya sebelum menjalani sidang sebagai terdakwa kasus Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Dilansir dari situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang rencananya digelar pukul 09.30 WIB.

"Pemeriksaan terdakwa," demikian tulis situs SIPP dikutip Suara.com.

Pengacara Richard, Ronny Talapessy memastikan kliennya akan menyampaikan keterangan yang koperatif selama diperiksa sebagai terdakwa.

"Sebagai justice collaborator, Bharada E akan koperatif menjalani persidangan hari ini," jelas Ronny, Kamis (5/1/2023).

Sejauh ini, tercatat kubu Richard sudah menghadirkan beberapa saksi meringankan yakni ahli hukum Pidana Albert Aries yang merupakan salah satu ahli yang terlibat dalam penyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kemudian, Saksi ahli psikolog klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie, kemudian ahli filsafat Romo Franz Magnis-Suseno, dan Reza Indragiri selaku psikolog forensik.

Adapun dalam perkara ini Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Bharada E Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa Di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Hari Ini Bharada E Akan Diperiksa Sebagai Terdakwa Di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 09:44 WIB

Kubu Bharada E Heran Ada Terdakwa Ngaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua

Kubu Bharada E Heran Ada Terdakwa Ngaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 20:36 WIB

Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:29 WIB

Terkuak! Ini Alasan Hakim Satroni Rumah Sambo di Duren Tiga Hari Ini

Terkuak! Ini Alasan Hakim Satroni Rumah Sambo di Duren Tiga Hari Ini

| Rabu, 04 Januari 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB