KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:08 WIB
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Eks Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani diduga terima uang korupsi. (ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Anggota DPR RI Komisi II (2009-2019) Miryam S. Haryani menerima sejumlah uang dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Duddy Jocom (DJ).

Duddy Jocom merupakan tersangka korupsi pembangunan IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.

Hal itu terungkap dari materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Miryam yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023) kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ (Dudy Jocom) yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya, Kamis (5/1/2023).

Mengutip dari Antara, Dudy Jocom ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama mantan Kepala Divisi I (Gedung) PT Waskita Karya Adi Wibowo.

Adi Wibowo diketahui sudah divonis 4 tahun penjara terkait kasus ini di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2022 lalu. Hakim menyebut Adi Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum, yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia dinilai terbuktu melakukan pemukatan jahat pada proses lelang untuk memenangkan PT Waskita Karya.

Tak hanya itu, Adi juga disebut mengalihkan pekerjaan ke pihak lain (perusahaan subkontraktor) tanpa izin tertulis PPK dan mengajukan pencairan pembayaran 100 persen. Padahal fakta di lapangan ditemukan anggaran yang mereka ajukan tidak susai dengan perkembangan pembangunan proyek.

Dari pemukatan jahat itu, sejumlah pihak diungtungkan, termasuk Duddy Jocom yang mendapat uang sebesar Rp 500 juta. Kemudian PTCahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80,076 miliar dan PT Waskita Karya sebesar Rp26,667 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp27,247 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rektor IPDN Jatinangor Dikabarkan Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya Sekarang

Rektor IPDN Jatinangor Dikabarkan Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya Sekarang

Sumedang | Kamis, 01 Desember 2022 | 11:20 WIB

Walikota Semarang Mbak Ita Kenalkan Kampung Tematik di Kuliah Umum IPDN: Strategi Bangkitkan Pariwisata Paska Pandemi

Walikota Semarang Mbak Ita Kenalkan Kampung Tematik di Kuliah Umum IPDN: Strategi Bangkitkan Pariwisata Paska Pandemi

Semarang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:44 WIB

Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian

Ternyata Ini Peran 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo, Pengaruhnya Diduga Kuat dan Wajar Terjadi di Kepolisian

Soreang | Jum'at, 23 September 2022 | 14:26 WIB

Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar

Tito Karnavian Minta IPDN Ubah Kurikulum Belajar

Sulsel | Minggu, 18 September 2022 | 15:15 WIB

Wamendagri Minta Praja IPDN Mampu Jalankan Pemerintahan dari Hulu ke Hilir

Wamendagri Minta Praja IPDN Mampu Jalankan Pemerintahan dari Hulu ke Hilir

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×