Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Pengusaha yang Perkarakan Nikita Mirzani

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 05 Januari 2023 | 15:25 WIB
Mangkir Dua Kali, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra Pengusaha yang Perkarakan Nikita Mirzani
KPK panggil Dito Mahendra. [Antara]

Suara.com - Dito Mahendra, pengusaha yang memperkarakan selebritis sensional Nikita Mirzani kembali dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Dito Mahendra diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Kamis (5/1/2023).

"Hari ini (Kamis 6/1) pemeriksaan saksi (Dito Mahendra) tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan perkara di MA tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Mengutip dari Antara, Dito sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik KPK pada Selasa (8/11) dan Rabu (21/12). Dari dua pemanggilan itu Dito mangkir.

Dito diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.

Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu disebabkan karena Dito sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.

Kasus Nurhadi kembali dibuka KPK pada April 2021 atau setelah dia menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK mengembangkan kembali kasus pengurusan perkara di MA yang mejerat Nurhadi, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Kiki The Potters Tersangka tapi Belum P21, Nikita Mirzani Geram dan Sambangi Polres Jaksel

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 15:18 WIB

Nikita Mirzani Klaim Korban Kriminalisasi, Pengacara Ungkap Praktik Penyelundupan Pasal

Nikita Mirzani Klaim Korban Kriminalisasi, Pengacara Ungkap Praktik Penyelundupan Pasal

Sumatera | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:37 WIB

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Tak Puas karena Belum Sempat Bongkar Beking Dito Mahendra di Sidang

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 12:32 WIB

Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat

Kasasi Indra Tarigan Ditolak MA, Nikita Mirzani Ucapkan Selamat

Joglo | Kamis, 05 Januari 2023 | 08:56 WIB

Sempat Gelar Syukuran Nikita Mirzani Ditangkap, Isa Zega Harus Waspada Nyai Sekarang Sudah Bebas: Bakal Dicongkel Matanya?

Sempat Gelar Syukuran Nikita Mirzani Ditangkap, Isa Zega Harus Waspada Nyai Sekarang Sudah Bebas: Bakal Dicongkel Matanya?

Moots | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:27 WIB

Baru Bebas, Nikita Mirzani Buka Lagi Kasus Hukum dengan Indra Tarigan yang Belum Tuntas

Baru Bebas, Nikita Mirzani Buka Lagi Kasus Hukum dengan Indra Tarigan yang Belum Tuntas

Bestie | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:44 WIB

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:38 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB