Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 18:40 WIB
Segini Harta Kekayaan Syarief Hasan, Eks Menkop UKM yang Dicecar KPK
Syarief Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat Syarief Hasan. Syarief dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kemas Danial (KD) dalam kasus Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) Jawa Barat pada tahun 2012-2013.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa politisi Demokrat tersebut di dalami pengetahuannya pada saat menjabat sebagai Menkop UKM periode 2009-2014 terkait dengan anggaran.

Pada saat diperiksa, Syarief dicecar mengenai teknis alokasi anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM Jawa Barat. Ia diduga mempunyai informasi penting dalam perkara korupsi yang menjerat Kemas Diana.

Selesai menjalani pemeriksaan, Syarief mengaku ditanyai soal pengawasannya pada saat menjabat sebagai Menkop UKM. Ia mengaku pemeriksaan terhadapnya berlangsung kurang lebih satu setengah jam.

Lantas, berapakah harta kekayaan Syarief Hasan yang diperiksa oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarief Hasan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp 22.038.018.221 atau Rp22 miliar.

Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki harta bergerak 1 kendaraan bermotor senilai Rp 488.730.973, yaitu berupa satu unit mobil Toyota Vellfire. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.500.000.000.

Lalu, harta tak bergerak milik Syarief Hasan yaitu 8 tanah dan bangunan senilai Rp 14.713.442.000.

Asetnya tersebut berada di Bogor, Cianjur, dan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.600.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 735.845.248.

Kasus dugaan korupsi LPDB Koperasi UMKM

Sebelumnya KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat. KPK menduga perbuatan para tersangka merugikan negara hingga Rp 116,8 miliar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut bahwa kasus tersebut berawal pada 2012, saat tersangka Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PT PN), menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai 100 persen kepada Dirut LPDM UMKM Kemas Danial (KD).

KPK menduga hal tersebut dilakukan Stevanus agar Kemas membantu dan memfasilitasi pinjaman dana dari LPDM UMKM.

Kemas diduga melakukan rekomendasi Stevanus untuk bisa bertemu dengan Andra A Ludin, selaku Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) untuk mengatur teknis pengajuan pinjaman Rp 90 miliar.

Pencairan dana tersebut dilakukan dengan pembukaan rekening bank yang dikoordinasi oleh Dodi Kurniawan selaku Pengawas Kopanti Jabar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian

Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian

| Kamis, 05 Januari 2023 | 18:22 WIB

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 18:23 WIB

Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Ditahan KPK

Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Ditahan KPK

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:47 WIB

Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini

Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini

Jogja | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:46 WIB

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye

Entertainment | Kamis, 05 Januari 2023 | 17:30 WIB

KPK Periksa Bupati dan Wabup Marowali Utara Terkait Kasus Korupsi Gedung DPRD

KPK Periksa Bupati dan Wabup Marowali Utara Terkait Kasus Korupsi Gedung DPRD

Foto | Kamis, 05 Januari 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB