Suara.com - Beredar informasi yang menyatakan bahwa rumah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disita oleh Komisi Pemberantasan Kotupsi.
Informasi tersebut bermula dari sebuah akun YouTube yang tayang pada 2 Januari 2023.
Pada sampul dan judul video menarasikan bahwa rumah Anies disita usai terbukti korupsi selama menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Berikut narasinya:
"RUMAH ANIES DI SITA KPK TEMUKAN BEBERAPA BUKTI KUAT KORUPSI DI DKI
Dosa Lama Anies Di DKI Terungkap,KPK Temukan Sejumlah Bukti Korupsi Triliunan Selama Menjabat Di DKI"
Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Video yang menyatakan bahwa rumah Anies Baswedan disita KPK adalah salah. Isi video berbeda dengan judul dan sampul yang tertera.
Baca Juga: CEK FAKTA: Laudya Cynthia Bella Resmi Menikah dengan Dimas Beck, Benarkah?
Pada isi video tersebut, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa rumah Anies disita KPK atas korupsi selama menjabat sebagai Gubernur DKI.