Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo 'Hajar Chad', Hakim Cecar Ricky Rizal: Itu Kan Ruangan Kecil, Tak Sebesar Ruang Sidang!

Senin, 09 Januari 2023 | 15:01 WIB
Ngaku Tak Dengar Perintah Sambo 'Hajar Chad', Hakim Cecar Ricky Rizal: Itu Kan Ruangan Kecil, Tak Sebesar Ruang Sidang!
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Di depan antara Bapak dan Richard. Sudah di depan mengarah ke dapur,” ungkap Ricky.

“Terus saudara berada di mana?” cecar hakim Wahyu.

“Saya lagi jalan dari dapur ke arah tengah,” ujar Ricky.

“Dari dapur ke arah meja makan? Itu kan tidak terlalu jauh,” tegas Wahyu.

“Iya kan? Karena ruangan kami perhatikan di sana kan terlalu kecil, tidak sebesar ruang sidang ini, benar kan?” Wahyu kembali mencecar.

“Betul Yang Mulia," timpal Ricky.

Hakim Cek Lokasi

Pada Rabu (4/1/2023) lalu rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengecekan lokasi pembunuhan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengecekan ketika itu berlangsung singkat tak sampai 30 menit.

Pantauan Suara.com ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua, Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB. Setiba di lokasi Wahyu langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ricky Rizal Kukuh Merasa Tak Bersalah Atas Pembunuhan Brigadir Yosua, Malah Tanya Balik Hakim: Bersalah Atas Apa?

Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI