Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK

Senin, 09 Januari 2023 | 19:55 WIB
Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK angkat bicara terkait isu pimpinan KPK yang memaksakan peningkatan status hukum kasus dugaan korupsi Formula E ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang didalami KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah meminta klarifikasi kepada KPK terkait kabar tersebut.

"Yang soal kasus Formula E, saya juga baca (pemberitaannya). Apakah Dewas sudah meminta penjelasan dari KPK? Saya, kami Dewas sudah mendengar penjelasan KPK melalui humas," kata Tumpak dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Tumpak menegaskan, Dewas KPK tidak pernah mencampuri gelar perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut.

"Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional, Dewas KPK tidak punya kewenangan sampai sejauh itu," ujar dia.

Namun, jika nantinya terdapat perkembangan lebih lanjut soal perkara tersebut, mereka akan memintai klarifikasi ke pimpinan KPK lewat rapat koordinasi pengawasan.

"Tentunya kami akan tanyakan di dalam rapat koordinasi pengawasan nanti. Ada apa ini?" ujar Tumpak.

"Tapi sementara itu, kami sudah ada jawabannya. Jawabannya apa yang disampaikan oleh juru bicara (KPK)," sambungnya.

Baca Juga: Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK

Pernyataan Bambang Widjojanto

Sebelumnya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW), lewat chanel YouTubenya, menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan koran Tempo.

Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah pimpinan KPK. Guna menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah pimpinan lembaga antirasuah itu disebut mengubah Perkom KPK terkait peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa tersangka.

"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI