Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 10 Januari 2023 | 12:42 WIB
Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Praperadilan yang diajukan Hakim Agung Gazalba Saleh atas penetapannya sebagai tersangka kasus penerimaan suap akan diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (10/1/2023).

Menanggapi hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyakini Majelis Hakim bakal menolak praperadilan Gazalba. Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan tersangka kepada Gazalba soal suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung sudah tepat dan memenuhi alat bukti.

"Sekali lagi (kami) optimistis Hakim akan menolak itu (praperadilan Gazalba) karena sudah sangat jelas dari dokumen, alat bukti yang telah kami tunjukkan didepan persidangan," kata Ali pada Senin (9/1/2023) kemarin.

Hal itu kata Ali diperkuat dengan saksi ahli yang dihadirkan KPK pada persidangan sebelumnya.

"Keterangan ahli 3 orang juga sangat mendukung upaya-upaya yang kami lakukan dalam proses penyidikan. Artinya memang sudah sepantasnya ditolak oleh Hakim yang menyidangkan praperadilan." ujar Ali.

Gazalba dan 12 Orang lainya jadi Tersangka

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 13 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Dokumen hingga Uang Sitaan, KPK Bawa 111 Bukti ke Sidang Praperadilan Hakim Gazalba Saleh

Dari Dokumen hingga Uang Sitaan, KPK Bawa 111 Bukti ke Sidang Praperadilan Hakim Gazalba Saleh

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 13:24 WIB

KPK Yakin Praperadilan Gazalba Saleh untuk Lolos dari Tersangka Tidak Dikabulkan Hakim

KPK Yakin Praperadilan Gazalba Saleh untuk Lolos dari Tersangka Tidak Dikabulkan Hakim

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:26 WIB

2 Hakim Agung jadi Tahanan KPK, Ketua MA: Ujian Terberat yang Harus Saya Hadapi

2 Hakim Agung jadi Tahanan KPK, Ketua MA: Ujian Terberat yang Harus Saya Hadapi

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 12:11 WIB

5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?

5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 18:37 WIB

Buntut Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Telisik Sejumlah Perkara Di MA

Buntut Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Telisik Sejumlah Perkara Di MA

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×