BBWS Bersama Warga Wadas Ukur Jarak Aman Penambangan

Iwan Supriyatna

Rabu, 11 Januari 2023 | 06:19 WIB
BBWS Bersama Warga Wadas Ukur Jarak Aman Penambangan
BBWS Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Suara.com - Situasi di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo semakin kondusif. Kini tinggal 8 bidang saja yang belum diserahkan dari 617 bidang yang direncanakan.

Dalam rangka meyakinkan warga yang masih menolak, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak melakukan pengukuran jarak aman penambangan lahan kuwari dengan pemukiman di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Hal itu dilakukan atas permintaan warga agar penambangan tidak terdampak kerusakan terhadap rumah atau bangunan.

Proses pengukuran berlangsung aman dan lancar dengan disaksikan warga. Bahkan mereka yang masih menolak penambangan seperti Marsono, Siswanto dan Talabudin juga mengikuti pengukuran.

Pengukuran dimulai dengan pendataan rumah maupun bangunan yang berada di sekitar lokasi rencana penambangan. Selanjutnya, petugas mengukur jarak aman sekitar radius 300 meter. Jika memang warga masih khawatir, maka jarak aman akan ditambah 350 meter.

Selain memastikan keamanan rumah dan bangunan, petugas nantinya juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga. Sehingga, penambangan yang rencananya akan dilakukan dengan meledakkan dinamit dapat dipastikan aman. Artinya tidak mengakibatkan kerusakan dan kerugian terhadap warga setempat.

Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan berkas tanah sebagai bukti dukungan pada penambangan. Meski demikian, dirinya dan warga yang menerima tidak lantas berhenti berjuang.

Pengukuran ini adalah bagian dari perjuangan warga untuk memastikan penambangan nanti tidak merugikan warga.

"Iya, kami tetap ingin memperjuangkan harapan warga. Salah satunya adalah jarak aman pemukiman dari lokasi tambang," ujarnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (9/1/2023).

baca juga

Ia mengaku telah menyampaikan beberapa harapan warga kepada Gubernur Jawa Tengah pada pertemuan di Purworejo, Kamis (29/12/2022) lalu. Pengukuran jarak aman kali ini merupakan bentuk respon cepat atas permintaan warga.

"Iya, sudah saya sampaikan kepada Pak Ganjar saat itu (di Purworejo). Dan, ini dilakukan pengukuran jarak aman tempat lokasi dengan pemukiman warga," paparnya.

Selain itu, ada poin-poin lagi yang menjadi keinginan warga. Di antaranya Pemerintah diminta tetap melakukan pendekatan tanpa paksaan bagi warga yang belum menyerahkan berkas, menghindari kerugian warga atas penambangan, penambangan hanya dibutuhkan untuk Bendungan Bener, harus ada reklamasi pasca penambangan, perlu ada proses rehabilitasi, serta membangun Desa Wadas baik fisik maupun sumberdaya manusia.

Sementara, Kepala Bidang PJSA, BBWS Serayu Opak, Yosiandi Radi Wicaksono menyampaikan bahwa pengukuran jarak aman kali ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan penambangan tidak akan merugikan warga.

"Iya, hari ini kita terjunkan tim untuk ke lokasi. Selain menemui warga, kita juga memastikan jarak aman," ujarnya.

Pengukuran melibatkan warga setempat. Selain rumah dan bangunan lain, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan warga.

"Ini untuk mengantisipasi warga yang punya riwayat penyakit yang mungkin saja bisa terdampak karena penambangan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Wadas Sudah Capai 92 Persen

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga Wadas Sudah Capai 92 Persen

Bisnis | Sabtu, 05 November 2022 | 14:52 WIB

Hari Kedua Pencarian, 5 Korban Tanah Longsor Di Lokasi Penambangan Emas Liar Di Bengkayang Ditemukan Tewas

Hari Kedua Pencarian, 5 Korban Tanah Longsor Di Lokasi Penambangan Emas Liar Di Bengkayang Ditemukan Tewas

News | Minggu, 18 September 2022 | 06:12 WIB

Merugikan Banyak Pihak, Ketua IMA: Semua Stakeholders Harus Serius Atasi Penambangan Tanpa Izin

Merugikan Banyak Pihak, Ketua IMA: Semua Stakeholders Harus Serius Atasi Penambangan Tanpa Izin

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB