Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah

Farah Nabilla

Rabu, 11 Januari 2023 | 13:20 WIB
Tidak Ada Tragedi Kanjuruhan, Hanya 12 Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diakui Pemerintah
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama dengan Tim PPHAM menyerahkan laporan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden).

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan mengakui 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di masa lalu. Presiden Joko Widodo mengungkapkan penyesalannya atas terjadinya pelanggaran HAM tersebut melalui laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM.

Tim tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).

"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.

Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia ialah:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2003

Tragedi Kanjuruhan Tidak Masuk Pelanggaran HAM Berat

Dari dua belas peristiwa pelanggaran HAM tersebut, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tidak masuk dalam daftar.

Peristitiwa yang menewaskan 133 penonton Arema vs Persebaya tersebut dinyatakan bukan sebagai pelanggaran HAM berat.

baca juga

Adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang kemudian dikutip Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Mahfud menyebut kalau Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk ke golongan pelanggaran HAM berat. Itu ia sampaikan merujuk dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul, saya katakan itu Selasa kemarin di depan PBNU dan para ulama di Surabaya. Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12/2022).

"Menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," sambungnya.

Pernyataan ini sempat membuat Koalisi Masyarakat Sipil berang. Mahfud MD kemudian menjelaskan ada perbedaan mendasar sebuah peristiwa bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat atau kejahatan berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan

Megawati Soekarnoputri: Jokowi Tanpa PDIP, Kasihan

Bestie | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:07 WIB

Jokowi Resmikan Duet Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024, Benarkah?

Jokowi Resmikan Duet Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024, Benarkah?

Sumatera | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:48 WIB

Mahfud MD Sebut Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Mahfud MD Sebut Menangkap Harun Masiku Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:45 WIB

Megawati Sebut Jokowi Kasihan Kalau Nggak Ada PDIP, Dibalas Pedas Oleh Warganet

Megawati Sebut Jokowi Kasihan Kalau Nggak Ada PDIP, Dibalas Pedas Oleh Warganet

Mamagini | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:39 WIB

Kelakar Megawati Disebut Terus-terusan Permalukan Jokowi, Netizen: Kasihan Petugas Partai!

Kelakar Megawati Disebut Terus-terusan Permalukan Jokowi, Netizen: Kasihan Petugas Partai!

Sumatera | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:36 WIB

Presiden Jokowi Mengakui Adanya 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Presiden Jokowi Mengakui Adanya 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Sumedang | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:20 WIB

Mahfud MD Sebut Peristiwa 1965 Bukan Untuk Bangkitkan Komunisme

Mahfud MD Sebut Peristiwa 1965 Bukan Untuk Bangkitkan Komunisme

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:10 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmikan Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmikan Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:02 WIB

Heboh Sebut 'Kasihan Tanpa PDIP', Megawati Ingin Pamer Kekuatan Politik hingga Ultimatum Jokowi?

Heboh Sebut 'Kasihan Tanpa PDIP', Megawati Ingin Pamer Kekuatan Politik hingga Ultimatum Jokowi?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:36 WIB

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai

Banten | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo

Surakarta | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:22 WIB

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×