SuaraSumedang.id - Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam sedikitnya terjadi 12 peristiwa di masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi setelah menerima laporan Tim Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu, yang diwakili Menteri
Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (11/1/2023).
Presiden Jokowi mengaku, bahwa ia telah membaca secara seksama laporan dari tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih, dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengaku bahwa adanya pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Presiden juga menyatakan, dirinya sangat menyesalkan terjadi pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.
Adapun ke-12 peristiwa HAM berat itu, adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong, dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2021, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," ucap Jokowi.
Baca Juga: Umi Pipik Bantah Abidzar Al Ghifari Mau Bunuh Diri: Anak Saya Masih Punya Iman
Oleh karena itu, orang nomor 1 di Indonesia itu menegaskan, ia dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Jokowi.
Kemudian, Presiden mengaku sudah menginstruksikan kepada Menko Polhukam agar mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan dua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Jokowi.(*)
Sumber:ANTARA