Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE

Rifan Aditya

Minggu, 15 Januari 2023 | 21:18 WIB
Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE
Aturan Baru Beli Gas 3 Kg, Pakai KTP hingga Cocokkan Data di P3KE - Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (22/5).

Suara.com - Pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru pembelian gas 3 kg. Hal ini bertujuan agar penyaluran gas 3 kg subsidi lebih tepat sasaran. Lantas, apa aturan baru beli gas 3 kg? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, aturan baru beli gas 3 kg yang akan diterapkan tahun ini oleh pemerintah yaitu bagi yang akan beli gas 3 kg harus menggunakan KTP. Hal ini sudah mulai diujicobakan pada beberpa wilayah di Indonesia. 

Adapun beberapa wilayah di Indonesia yang telah menerapakan uji coba beli gas LPG 3 kg dengan menggunakan KTP yaitu sebagai berikut:

Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang)
Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan)
Kecamatan Ngalian (Kota Semarang)
Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam)
Kecamatan Mataram (Kota Mataram)

Setelah uji coba selesai, nantinya akan dilakukan proses evaluasi terlebih dahulu. Lantas, bagaimana aturan baru cara beli gas 3 kg? Berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara pembelian LPG 3 kg

Meski pembelian gas 3 kg berbasis subsidi, namun untuk cara pembeliannya berbeda dengan BBM subsidi seperti solar dan Pertalite. Pasalnya, untuk pembelian BBM subsidi ini perlu daftar terlebih dulu melalui laman Subsidi Tepat guna mendapatkan QR code. 

Adapun QR code ini nantinya untuk ditunjukkan pada petugas SPBU saat beli BBM subsidi. Sedangkan untuk beli gas 3 kg, masyarakat tak perlu download aplikasi atau QR code.

Untuk membeli gas 3 kg, masyarakat harus sudah terdaftar dalam database P3KE. Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas 3 kg akan langsung dicocokan dengan database P3KE. Jika datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut.

baca juga

Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar  dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE,  maka petugas SPBU akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas 3 kg menggunakan KTP.

Sebagai informasi tambahan, saat ini diketahui belum ada kebijakan pembatasan pembelian gas 3 kg meskipun pembelian dilakukan melalui pendataan. Maka dari itu, masyarakat pun masih bisa beli secara bebas gas 3 kg tanpa perlu khawatir kehabisan stok gas 3 kg seperti saat beli BBM subsidi.

Demikian ulasan mengenai aturan baru beli gas 3 kg yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga LPG 3 Kg di Sanggau Capai Rp30 Ribu

Harga LPG 3 Kg di Sanggau Capai Rp30 Ribu

Kalbar | Kamis, 12 Januari 2023 | 10:19 WIB

Konsumsi BBM dan LPG Pertamina di Sumbar saat Libur Nataru Mengalami Kenaikan

Konsumsi BBM dan LPG Pertamina di Sumbar saat Libur Nataru Mengalami Kenaikan

Otomotif | Selasa, 10 Januari 2023 | 21:57 WIB

LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 15:40 WIB

Pak Erick Thohir, Jadi Nggak Nih Beli LPG 3 Kg Pakai KTP?

Pak Erick Thohir, Jadi Nggak Nih Beli LPG 3 Kg Pakai KTP?

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:21 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×