Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 14:53 WIB
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang? - simulasi pemilu - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan pengarahan kepada warga saat simulasi pemungutan suara di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Jabatan panitia dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan gaji signifikan. Kenaikan ini terlihat pada beberapa posisi, seperti honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS.

Berapa honor Panwaslu Desa 2024 terbaru? Untuk tingkat kelurahan atau desa, panitia pengawas pemilu 2024 bisa mendapat gaji Rp 1.100.000 per bulan.

Sementara gaji Ketua Panwascam 2024 sebesar Rp 2.200.000 per bulan. Lalu untuk anggota Panwascam mendapat gaji Rp 1.900.000 per bulan.

Honor ini mengalami peningkatan sekitar 300 ribu dari periode sebelumnya. Sebab, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp 1.850.000 dan anggotanya adalah Rp 1.650.000 per bulan.

Ketentuan honor Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru ini diatur dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022. Dalam aturan tersebut dirincikan beberapa gaji atau honor panwaslu untuk beberapa jabatan. Diantaranya:

  • Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan Ketua, naik menjadi Rp 2,2 juta dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)
  • Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan anggota, naik menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan Rp 1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp 1,5 juta.
  • Gaji Panwaslu desa adalah Rp 1,1 juta per bulan
  • Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) : Rp 750 ribu.
  • Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp 650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.

Kenaikan pun terjadi pada panitia pemilu 2024, baik pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berdasarkan situs info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 2.500.000. Sementara gaji anggota PPK adalah Rp 2.200.000 per bulan.

Lalu, gaji PPS untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000. Sementara anggotanya mendapat honor Rp 1.300.000 per bulan.

Hal ini membuat banyak orang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Desa 2024. Saat ini, periode pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 dibuka pada 14 - 19 Januari 2023.

Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Akan tetapi dengan meningkatnya gaji atau honor Panwaslu Desa 2024 tersebut, masyarakat masih bertanya-tanya apakah akan bisa mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang?

Pasalnya, salah satu tugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa adalah mencegah praktik politik uang. Berikut rincian tugas dan wewenang mereka.

Tugas Panwaslu Desa/Kelurahan

Dikutip dari ponorogo.bawaslu.go.id, tugas Panwaslu Desa 2024 sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah:

- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

  1. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
  2. Pelaksanaan kampanye.
  3. Pendistribusian logistik Pemilu.
  4. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
  5. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS.
  6. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS.
  7. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
  8. Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK.
  9. Pelaksanaan penghitungan dan pemungu.tan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif

Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:10 WIB

Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap

Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:26 WIB

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

| Minggu, 15 Januari 2023 | 15:36 WIB

Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Kapan Ditutup? Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Kapan Ditutup? Ini Jadwal Lengkapnya

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:17 WIB

Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?

Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB