Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 14:53 WIB
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang? - simulasi pemilu - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan pengarahan kepada warga saat simulasi pemungutan suara di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Jabatan panitia dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan gaji signifikan. Kenaikan ini terlihat pada beberapa posisi, seperti honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS.

Berapa honor Panwaslu Desa 2024 terbaru? Untuk tingkat kelurahan atau desa, panitia pengawas pemilu 2024 bisa mendapat gaji Rp 1.100.000 per bulan.

Sementara gaji Ketua Panwascam 2024 sebesar Rp 2.200.000 per bulan. Lalu untuk anggota Panwascam mendapat gaji Rp 1.900.000 per bulan.

Honor ini mengalami peningkatan sekitar 300 ribu dari periode sebelumnya. Sebab, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp 1.850.000 dan anggotanya adalah Rp 1.650.000 per bulan.

Ketentuan honor Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru ini diatur dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022. Dalam aturan tersebut dirincikan beberapa gaji atau honor panwaslu untuk beberapa jabatan. Diantaranya:

  • Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan Ketua, naik menjadi Rp 2,2 juta dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)
  • Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan anggota, naik menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan
  • Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan Rp 1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp 1,5 juta.
  • Gaji Panwaslu desa adalah Rp 1,1 juta per bulan
  • Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) : Rp 750 ribu.
  • Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp 650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.

Kenaikan pun terjadi pada panitia pemilu 2024, baik pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berdasarkan situs info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 2.500.000. Sementara gaji anggota PPK adalah Rp 2.200.000 per bulan.

Lalu, gaji PPS untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000. Sementara anggotanya mendapat honor Rp 1.300.000 per bulan.

Hal ini membuat banyak orang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Desa 2024. Saat ini, periode pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 dibuka pada 14 - 19 Januari 2023.

Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Akan tetapi dengan meningkatnya gaji atau honor Panwaslu Desa 2024 tersebut, masyarakat masih bertanya-tanya apakah akan bisa mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang?

Pasalnya, salah satu tugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa adalah mencegah praktik politik uang. Berikut rincian tugas dan wewenang mereka.

Tugas Panwaslu Desa/Kelurahan

Dikutip dari ponorogo.bawaslu.go.id, tugas Panwaslu Desa 2024 sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah:

- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:

  1. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
  2. Pelaksanaan kampanye.
  3. Pendistribusian logistik Pemilu.
  4. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
  5. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS.
  6. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS.
  7. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
  8. Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK.
  9. Pelaksanaan penghitungan dan pemungu.tan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif

Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:10 WIB

Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap

Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:26 WIB

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa

| Minggu, 15 Januari 2023 | 15:36 WIB

Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Kapan Ditutup? Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Kapan Ditutup? Ini Jadwal Lengkapnya

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:17 WIB

Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?

Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB