Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 14:10 WIB
Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. [Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bertugas memutuskan hasil judicial review terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Sementara keputusan utama itu berada di tangan legislatif atau DPR RI.

"Urusan proprosional terbuka atau tertutup itu urusan legislatif, bukan urusan MK," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

"Karena MK tidak boleh mengatur, tapi boleh membatalkan atau meluruskan," tambahnya.

Mahfud lantas bercerita ketika dirinya menjabat sebagai ketua MK. Kala itu, ia mencoret syarat pemilu proporsional terbuka itu harus 35 persen ke atas.

Sisanya pihak legislatif lah yang menentukan sistem pemilu yang seperti apa yang bakal diterapkan.

"Kalau soal terbuka, tertutup siapa yang menetapkan? Itu legislatif. Itu (putusan MK) jaman saya. Kalau sekarang MK punya pandangan lain, silakan saja," tuturnya.

MK akan menggelar sidang lanjutan gugatan sistem proporsional terbuka pada Selasa (17/1/2023). Rencananya, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan perkara yang digugat dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap

Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:26 WIB

Jokowi Bentuk Satgas Baru, Tugasnya Urus Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi Bentuk Satgas Baru, Tugasnya Urus Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:43 WIB

Jokowi Bakal Keluarkan Inpres Khusus Tindaklanjuti Rekomendasi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi Bakal Keluarkan Inpres Khusus Tindaklanjuti Rekomendasi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 16 Januari 2023 | 12:16 WIB

Apresiasi Kritik Terhadap Tim PPHAM, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin

Apresiasi Kritik Terhadap Tim PPHAM, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin

| Senin, 16 Januari 2023 | 11:50 WIB

Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

News | Senin, 16 Januari 2023 | 11:38 WIB

Terkini

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB