Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 16 Januari 2023 | 16:42 WIB
Rutan Umum Rawan Konflik Kepentingan, LPSK Minta Ada Rutan Khusus untuk Justice Collaborator
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan rumah tahanan khusus untuk justice collaborator (JC). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan rumah tahanan khusus untuk justice collaborator (JC).

Kekinian LPSK juga sudah meminta dukungan kepada Komisi III DPR terkait rumah tahanan khusus tersebut.

Hasto menilai rumah tahanan khusus bagi JC merupakan hal mendesak. Adapun usulan pengadaan rumah tahanan khusus itu terpicu setelah LPSK melindungi tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi JC dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Kami nilai cukup mendesak pengalaman terakhir dengan memberikan perlindungan kepada Bharada E itu yang menjadi pemicu kami bahwa kami butuh mengelola rumah tahanan khusus untung JC ini," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Hasto menganggap rumah aman yang saat ini dikelola LPSK tidak cukup. Mengingat rumah aman hanya diperuntukan kepada saksi atau korban yang dalam ancaman bahaya.

Sementara untuk perlindungan tersangka yang menjadi JC, butuh tempat lain yang dapat memberikan jaminan keamanan.

"Rutan ini perlu diselenggarakan supaya JC saksi pelaku itu betul-betul berada di tempat yang netral, yang dikelola oleh LPSK," kata dia.

Menurutnya rutan yang dikelola aparat penegak hukum dinilai Hasto tidak cukup untuk melindungi JC. LPSK justru mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan.

"Jadi dengan adanya rutan yang khusus dikelola oleh LPSK untuk menghindarkan conflict of interest ini," kata Hasto.

baca juga

Hasto mengatakan ada dasar di balik permintaan LPSK untuk mengadakan rutan khusus JC.

Ia berujar dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK diwajibkan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, serta ahli.

"Kalau kita lakukan perlindungan itu di rumah aman misalnya, lah dia tahanan jadi memang harus di rutan. Selain itu kita bisa jadikan rutan khusus ini sebagai reward kepada seorang JC atau saksi pelaku bahwa dia ditempatkan betul-betul di rutan yang khusus yang aman," kata Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya

Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya

News | Senin, 16 Januari 2023 | 15:11 WIB

LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat

LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat

News | Senin, 16 Januari 2023 | 13:12 WIB

LPSK Tanya Hubungan Spesial Dengan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Diam, Saya Korban Kekerasan Seksual

LPSK Tanya Hubungan Spesial Dengan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Diam, Saya Korban Kekerasan Seksual

Sulsel | Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:04 WIB

LPSK Masih Membuka Permohonan Perlindungan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

LPSK Masih Membuka Permohonan Perlindungan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:01 WIB

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:14 WIB

Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading

Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:25 WIB

Bantah Putri Candrawathi soal Pertanyaan Hubungan Spesial dengan Yosua, LPSK: Halu! Dia Bohong

Bantah Putri Candrawathi soal Pertanyaan Hubungan Spesial dengan Yosua, LPSK: Halu! Dia Bohong

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 16:54 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×