Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:25 WIB
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
Pemaparan jumlah laporan LPSK sepanjang 2022 di Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (13/1/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, jumlah permohonan dan perlindungan saksi dan korban meningkat selama tahun 2022. Jumlahnya meningkat apabila dibandingkan dengan 2021 kemarin.

Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan ada 7.777 laporan yang diterima LPSK yang tercatat hingga akhir 2022.

Jumlah ini meningkat sebanyak 232 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.341 permohonan. Dari 7.777 permohonan sepanjang tahun 2022, 3.725 kasus merupakan kasus robot trading.

"Peningkatan ini karena mengemukanya sejumlah kasus robot trading atau investasi ilegal yang menonjol pada 2022," kata Achmadi, saat di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (13/1/2023).

Achmadi juga mengatakan, dari ribuan permohonan yang diterima pihaknya, sebanyak 6.104 telah ditindaklanjuti. Sementara sisanya, sebanyak 1.673 tidak ditindaklanjuti lantaran permohonannya dianggap tidak lengkap.

Achmadi juga mengatakan, permohonan yang dilayangkan masyarakat melalui banyak cara. Diantaranya melalui aplikasi, mendatangi langsung ke kantor LPSK, email, surat, dan WhatsApp.

"Paling banyak yang mengirim surat, sekitar 2500an, kemudian datang langsung 2000an laporan. Sisanya melalui aplikasi, WhatsApp, dan email,” katanya.

Sementara itu, untuk permohonan berdasarkan perkara tindak pidana didominasi dengan Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3.725 permohonan, kemudian permohonan tentang pelanggaran HAM berat sebanyak 600 , pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 536 permohonan.

Kemudian tentang perdagangan orang 150 permohonan, kekerasan seksual 99 permohonan, terorisme 91 permohonan, korupsi 80 permohonan, penyiksaan 43 permohonan, penganiayaan berat 41 permohonan.

Baca Juga: Taqy Malik Sebut Uang Dipakai Bangun Masjid saat Namanya Terseret Kasus Robot Trading

"Tindak pidana lain sebanyak 617 permohonan, narkotika dan psikotropika 6 permohonan, dan permohonan perlindungan bukan tindak pidana 116 permohonan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI