Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading

Ria Rizki Nirmala Sari | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:25 WIB
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
Pemaparan jumlah laporan LPSK sepanjang 2022 di Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (13/1/2023). (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, jumlah permohonan dan perlindungan saksi dan korban meningkat selama tahun 2022. Jumlahnya meningkat apabila dibandingkan dengan 2021 kemarin.

Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan ada 7.777 laporan yang diterima LPSK yang tercatat hingga akhir 2022.

Jumlah ini meningkat sebanyak 232 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.341 permohonan. Dari 7.777 permohonan sepanjang tahun 2022, 3.725 kasus merupakan kasus robot trading.

"Peningkatan ini karena mengemukanya sejumlah kasus robot trading atau investasi ilegal yang menonjol pada 2022," kata Achmadi, saat di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (13/1/2023).

Achmadi juga mengatakan, dari ribuan permohonan yang diterima pihaknya, sebanyak 6.104 telah ditindaklanjuti. Sementara sisanya, sebanyak 1.673 tidak ditindaklanjuti lantaran permohonannya dianggap tidak lengkap.

Achmadi juga mengatakan, permohonan yang dilayangkan masyarakat melalui banyak cara. Diantaranya melalui aplikasi, mendatangi langsung ke kantor LPSK, email, surat, dan WhatsApp.

"Paling banyak yang mengirim surat, sekitar 2500an, kemudian datang langsung 2000an laporan. Sisanya melalui aplikasi, WhatsApp, dan email,” katanya.

Sementara itu, untuk permohonan berdasarkan perkara tindak pidana didominasi dengan Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3.725 permohonan, kemudian permohonan tentang pelanggaran HAM berat sebanyak 600 , pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 536 permohonan.

Kemudian tentang perdagangan orang 150 permohonan, kekerasan seksual 99 permohonan, terorisme 91 permohonan, korupsi 80 permohonan, penyiksaan 43 permohonan, penganiayaan berat 41 permohonan.

"Tindak pidana lain sebanyak 617 permohonan, narkotika dan psikotropika 6 permohonan, dan permohonan perlindungan bukan tindak pidana 116 permohonan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah

Kasus Penipuan Robot Trading Marak, Bappebti Mengaku Salah

Tekno | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:59 WIB

Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua

Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 16:19 WIB

Kasus Investasi Bodong, LPSK Terima 4.550 Permohonan Ganti Rugi, Nilainya Capai Rp1,9 Triliun

Kasus Investasi Bodong, LPSK Terima 4.550 Permohonan Ganti Rugi, Nilainya Capai Rp1,9 Triliun

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:32 WIB

Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas

Kukuhkan Sahabat Saksi dan Korban Berbasis Komunitas, LPSK: Jangkauan Perlindungan Lebih Luas

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 21:46 WIB

Korban Robot Trading Net89 Mengamuk, Gempur Laporkan PT SMI ke Bareskrim Polri

Korban Robot Trading Net89 Mengamuk, Gempur Laporkan PT SMI ke Bareskrim Polri

Bogor | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB