Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 17 Januari 2023 | 12:52 WIB
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK
Hakim Agung Gazalba Saleh, tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/12/2022). [Suara.com/Yaumal]

Menurut Gazalba, pemberian hukuman mati  pada pelaku kejahatan narkoba merupakan hukuman yang efisien dan dapat menjadi shock therapy.

“Negara lain saja menetapkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, mengapa Indonesia tidak?” kata Gazelba Saleh dikutip dari situs KY.

Pada 2017 ia kembali mengikuti seleksi Hakim Agung. Dan ketika itu ia menegaskan pentingnya bagi seorang hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta persidangan.

Ia lalu lolos menjadi Hakim Agung Kamar Pidana MA 2017 setelah mengikuti seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.

Sunat hukuman Edhy Prabowo

Salah satu sepak terjang Gazalba yang disorot publik ketika menjadi Hakim Agung adalah ketika ia menangani perkara suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Ketika itu, majelis kasasi MA memotong 4 tahun masa hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Vonis kasasi tersebut diketok ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh dan Sinintha Tuliansi Sibarani sebagai hakim anggota.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI