Menurut Gazalba, pemberian hukuman mati pada pelaku kejahatan narkoba merupakan hukuman yang efisien dan dapat menjadi shock therapy.
“Negara lain saja menetapkan hukuman mati bagi pelaku narkoba, mengapa Indonesia tidak?” kata Gazelba Saleh dikutip dari situs KY.
Pada 2017 ia kembali mengikuti seleksi Hakim Agung. Dan ketika itu ia menegaskan pentingnya bagi seorang hakim untuk menggali nilai-nilai keadilan substantif yang mengacu pada bukti-bukti dan fakta persidangan.
Ia lalu lolos menjadi Hakim Agung Kamar Pidana MA 2017 setelah mengikuti seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI.
Sunat hukuman Edhy Prabowo
Salah satu sepak terjang Gazalba yang disorot publik ketika menjadi Hakim Agung adalah ketika ia menangani perkara suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ketika itu, majelis kasasi MA memotong 4 tahun masa hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.
Vonis kasasi tersebut diketok ketua majelis hakim Sofyan Sitompul dan Gazalba Saleh dan Sinintha Tuliansi Sibarani sebagai hakim anggota.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA