Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:57 WIB
Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan
Ilustrasi praperadilan. [istockphoto]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Bogor mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan UKM. Putusan itu menggugurkan status tersangka terhadap ketiganya.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor. Putusan itu dibacakan pada Kamis 12 Januari 2023.

"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon," bunyi putusan yang dikutip Suara.com pada Selasa (17/1/2023).

Dalam putusan juga menyatakan sah surat perintah penghentian penyidikan dan menggugurkan status tersangka kepada ketiga terduga pelaku.

"Menyatakan sah Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor S.PPP/813 bill URES 1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020 dan tidak sah penetapan Tersangka atas nama Para Pemohon dalam Penyidikan perkara sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/813.A/RES 1.24/1/2020/Sat Reskrim tanggal 01 Januari 2020," bunyi putusan tersebut.

Adapun ketiga terduga pelaku yang mengajukan praperadilan, Zaki Pringga Arbi, Wahid Hasyim dan Muhammad Fiqar. Praperadilan mereka ajukan sebelumnya pada Jumat 23 Desember 2022 dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr.

Untuk diketahui kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2019 lalu.

Pelaku dan korban sama-sama bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM. Kasus ini menggegerkan publik, karena salah satu pelaku dinikahkan dengan korban dan penyidikan kasusnya dihentikan kepolisian.

Namun kasus ini mencuat ke publik pada akhir tahun 2022, setelah media Konde.co melalukan liputan investigasi.

baca juga

Akhirnya kasus ini kembali dilanjutkan, dua terduga pelaku yang merupakan PSN di Kementerian Koperasi dan UKM dipecat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Teten Blak-blakan Sebut Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Sangat Alot

Menteri Teten Blak-blakan Sebut Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Sangat Alot

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 19:14 WIB

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

News | Senin, 28 November 2022 | 17:34 WIB

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×