Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 17 Januari 2023 | 16:57 WIB
Status Tersangka 3 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop Gugur, PN Bogor Kabulkan Praperadilan
Ilustrasi praperadilan. [istockphoto]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Bogor mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai Kementerian Koperasi dan UKM. Putusan itu menggugurkan status tersangka terhadap ketiganya.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang dikutip Suara.com dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor. Putusan itu dibacakan pada Kamis 12 Januari 2023.

"Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon," bunyi putusan yang dikutip Suara.com pada Selasa (17/1/2023).

Dalam putusan juga menyatakan sah surat perintah penghentian penyidikan dan menggugurkan status tersangka kepada ketiga terduga pelaku.

"Menyatakan sah Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor S.PPP/813 bill URES 1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020 dan tidak sah penetapan Tersangka atas nama Para Pemohon dalam Penyidikan perkara sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/813.A/RES 1.24/1/2020/Sat Reskrim tanggal 01 Januari 2020," bunyi putusan tersebut.

Adapun ketiga terduga pelaku yang mengajukan praperadilan, Zaki Pringga Arbi, Wahid Hasyim dan Muhammad Fiqar. Praperadilan mereka ajukan sebelumnya pada Jumat 23 Desember 2022 dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr.

Untuk diketahui kasus pelecehan seksual terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2019 lalu.

Pelaku dan korban sama-sama bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM. Kasus ini menggegerkan publik, karena salah satu pelaku dinikahkan dengan korban dan penyidikan kasusnya dihentikan kepolisian.

Namun kasus ini mencuat ke publik pada akhir tahun 2022, setelah media Konde.co melalukan liputan investigasi.

baca juga

Akhirnya kasus ini kembali dilanjutkan, dua terduga pelaku yang merupakan PSN di Kementerian Koperasi dan UKM dipecat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Teten Blak-blakan Sebut Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Sangat Alot

Menteri Teten Blak-blakan Sebut Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Sangat Alot

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 19:14 WIB

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi

News | Senin, 28 November 2022 | 17:34 WIB

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Pegawai Honorer Pelaku Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Dipecat, Sementara ASN nya Hanya Turun Jabatan

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×