Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:30 WIB
Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pendukung terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah berada di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jelang agenda pembacaan tuntutan. Mereka berharap agar eksekutor Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hitabarat itu dituntut ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya nunggu idola saya Richard. Saya harapkan pokoknya (tuntutannya) jauh lebih ringan dari (terdakwa) yang lain," ujar perempuan bernama Ajeng di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Meski demikian, perempuan berkerudung merah itu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim terkait vonis Bharada E.

"Harapannya yang terbaik, terendah, bila perlu terendah," kata perempuan asal Sukabumi yang tinggal di Depok, Jawa Barat itu.

Datang Pagi

Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah pendukung Richard Eliezer sudah memadati ruang sidang utama. Mereka, yang mayoritas perempuan, telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi tadi.

Salah satu pendukung berharap Bahrada E dituntut ringan oleh Jaksa. (Suara.com/Yosea Arga)
Salah satu pendukung berharap Bahrada E dituntut ringan oleh Jaksa. (Suara.com/Yosea Arga)

Salah satu dari mereka terlihat membawa atribut bergambar wajah Richard. Atribut itu dalam bentuk kaos berwarna hitam yang mereka kenakan.

Kaos tersebut bertuliskan "Eliezer's Angels Stand For Icad Till Finish" dan "Torang Deng Icad". Para Eliezer's Angels itu bahkan mengklaim jika Richard bukan seorang pembunuh.

"Icad bukan pembunuh, dia hanya di suruh menembak kan," ujar salah satu dari mereka di ruang sidang.

Baca Juga: Bikin Gaduh Lagi, Perempuan Ini Mendadak Ingin Peluk Ferdy Sambo Saat Memasuki Sidang

Keluarga Korban Minta Bharada E Dituntut Ringan

Sementara itu, keluarga Yosua berharap JPU memberikan tuntuan ringan terhadap Richard. Sementara itu, bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, keluarga meminta adanya hukuman maksimal yang diberikan.

Fans Bharada E atau Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Suara.com/Arga)
Fans Bharada E atau Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Suara.com/Arga)

"Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak ketika dikonfirmasi.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," tambah dia.

Sebagai informasi, Putri dan Richard akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI