Setelah nama nama calon ketua umum dikumpulkan, maka tim KP akan memverifikasi segala berkas yang diajukan oleh calon ketua umum maupun pengurus. Hal ini diperlukan sebagai tahap paling krusial karena di tahap verifikasi inilah semua latar belakang dan histori calon pemimpin PSSI secara gamblang terlihat.
Jika ada nama calon yang gagal diverifikasi, sang calon bisa mengajukan banding kepada komite banding. Nantinya, jika memenuhi syarat banding, komite banding dan komite pemilihan akan melakukan verifikasi ulang.
4. Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB)
Setelah melalui tahap verifikasi dan pengumuman nama calon ketua umum dan pengurus yang lolos verifikasi, maka PSSI akan melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menentukan ketua umum selanjutnya.
Pada periode 2023-2027 ini, Ketua KP PSSI, Amir mengungkap bahwa setiap nama calon akan diberikan waktu masing masing untuk "kampanye" di depan pendukung dan dipastikan tidak akan ada debat selayaknya pemilihan umum lainnya.
5. Pemilihan secara voting
Usai sesi "kampanye" para calon kepada pendukung mereka, maka PSSI akan melaksanakan pemilihan secara voting. Dalam aturannya, jika calon ketua umum lebih dari dua orang, maka akan nama calon ketua umum akan dikerucutkan menjadi dua orang saja.
Ketua umum yang terpilih harus mendapatkan suara setidaknya 50% dari total pendukung ditambah satu anggota PSSI. Jika hal ini terpenuhi, maka calon ketua umum akan berganti status sebagai ketua umum terpilih PSSI periode 2023-2027.
6. Pelantikan oleh KONI
Baca Juga: Evaluasi Pasca Kegagalan Timnas di AFF 2022. STY, Pertahankan atau Suruh Pulang Kampung ?
Setelah tim KP mengumumkan ketua umum terpilih dan pengurus lainnya, maka tahap terakhir yang dilaksanakan adalah pelantikan serta pengukuhan pengurus baru PSSI oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).