JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:30 WIB
JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi menanggapi analisa jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya sengaja menukar pakaian seksi agar memuluskan skenario pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut dia, Putri sengaja mengganti pakaiannya ketika tiba di rumah Duren Tiga karena ingin beristirahat di kamar sembari menunggu hasil tes PCR Covid-19.

"Putri Candrawathi berganti pakaian di Duren Tiga adalah karena saat itu ingin bersitirahat di kamar sambil menunggu hasil tes PCR keluar. Ini bagian dari proses isolasi," ungkap Febri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Sebelumnya, jaksa menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.

Hal itu diutarakan jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Putri awalnya dijelaskan jaksa menggunakam sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.

"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban, sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang. Lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.

Namun begitu, Putri disebut sengaja mengganti dengan pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan menjadi penyebab Yosua melakukan pelecehan seksual.

"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunjung Sidang Kecewa saat Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Pengunjung Sidang Kecewa saat Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:00 WIB

Majelis Hakim Akan Keluarkan Penetapan Atas Permohonan Pendampingan Psikolog untuk Putri Candrawathi

Majelis Hakim Akan Keluarkan Penetapan Atas Permohonan Pendampingan Psikolog untuk Putri Candrawathi

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:15 WIB

'Memang Jodoh dengan Kuat Maruf!' Kekecewaan Ibu Yosua Ketahui Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

'Memang Jodoh dengan Kuat Maruf!' Kekecewaan Ibu Yosua Ketahui Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara

| Rabu, 18 Januari 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB