Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB
Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri. (Akun Facebook WindyIdol8)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang saksi bepergian ke luar negeri pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Satu dari saksi yang dicegah merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol, Windy Yunita Ghemary.

Sementara saksi lainnya atas nama Dadan Tri Yudianto yang diketahui berlatar belakang pengusaha.

Hal itu diketahui berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Suara.com kepada Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.

"Atas nama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto sudah masuk dalam daftar pencegahan usulan dari KPK," kata Ahmad kepada Suara.com pada Kamis (19/1/2023).

Dia menyebut keduanya dicegah ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan, terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 12 Juli 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya, membenarkan terdapat dua orang saksi pada kasus suap pengurusan suap di MA yang dicegah ke luar negeri.

"Jadi mencegah dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang swasta selama 6 bulan ke depan karena ini kebutuhan proses penyidikan," kata Ali.

Dia bilang, hal itu berkaitan dengan proses penyidikan yang masih berjalan di lembaga antikorupsi.

"Karena ini kebutuhan proses penyidikan agar ketika dua orang ini dipanggil hadir di KPK dan berada di dalam negeri sehingga kooperatif untuk kelancaran proses penyidikan. Tentu ini pencegahan pertama untuk enam bulan ke depan," kata Ali.

baca juga

14 Orang Tersangka

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 14 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati  yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan  sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngamuk Disebut Mangkir di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian, Saya Masuk Penjara!

Ngamuk Disebut Mangkir di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian, Saya Masuk Penjara!

Dexcon | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:03 WIB

Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!

Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:44 WIB

Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:59 WIB

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Suap AGM ke Pemkab PPU

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Suap AGM ke Pemkab PPU

Kaltim | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

×