Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB
Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri. (Akun Facebook WindyIdol8)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah dua orang saksi bepergian ke luar negeri pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Satu dari saksi yang dicegah merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol, Windy Yunita Ghemary.

Sementara saksi lainnya atas nama Dadan Tri Yudianto yang diketahui berlatar belakang pengusaha.

Hal itu diketahui berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Suara.com kepada Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.

"Atas nama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto sudah masuk dalam daftar pencegahan usulan dari KPK," kata Ahmad kepada Suara.com pada Kamis (19/1/2023).

Dia menyebut keduanya dicegah ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan, terhitung sejak 12 Januari sampai dengan 12 Juli 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sebelumnya, membenarkan terdapat dua orang saksi pada kasus suap pengurusan suap di MA yang dicegah ke luar negeri.

"Jadi mencegah dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap dua orang swasta selama 6 bulan ke depan karena ini kebutuhan proses penyidikan," kata Ali.

Dia bilang, hal itu berkaitan dengan proses penyidikan yang masih berjalan di lembaga antikorupsi.

"Karena ini kebutuhan proses penyidikan agar ketika dua orang ini dipanggil hadir di KPK dan berada di dalam negeri sehingga kooperatif untuk kelancaran proses penyidikan. Tentu ini pencegahan pertama untuk enam bulan ke depan," kata Ali.

14 Orang Tersangka

Pada kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK menetapkan 14 orang tersangka, dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati  yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan  sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12) kemarin.

Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara  perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngamuk Disebut Mangkir di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian, Saya Masuk Penjara!

Ngamuk Disebut Mangkir di KPK, Hercules Ancam Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian, Saya Masuk Penjara!

| Kamis, 19 Januari 2023 | 18:03 WIB

Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!

Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Bentak-bentak Wartawan: Lebih Baik Saya Selesaikan Kalian!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 17:44 WIB

Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

Diperiksa Penyidik KPK, Hercules Dicecar Soal Aliran Dana Kasus Suap di MA

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:59 WIB

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Suap AGM ke Pemkab PPU

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Suap AGM ke Pemkab PPU

Kaltim | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

Keluarga Korban Mei 98 Tagih Nyali Prabowo: Kami Lelah Diombang-ambing Bak Bola Pingpong

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:02 WIB

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

Jalan Amblas di Lenteng Agung, Transjakarta Terpaksa Pangkas Rute Menuju UI

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:32 WIB

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB