6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus!

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 19:48 WIB
6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus!
Ilustrasi Tenaga Honorer - 6 Keuntungan Honorer Lulus PPPK, Tak Cuma Gaji dan Tunjangan, Banyak Bonus! (Instagram/@cpns.indonesia)

Suara.com - Pengumuman PPPK untuk beberapa telah mulai dirilis. Ternyata banyak keuntungan honorer lulus PPPK selain gaji dan tunjangan.

Beberapa keuntungan honorer lulus PPPK itu mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018. Setidaknya ada 6 benefit yang bisa didapatkan para PPPK.

Dikutip dari Ayobandung--jaringan Suara.com, setelah pengangkatan PPPK dan mendapatkan NIP, akan ada banyak sekali bonus yang diterima.

Menurut aturan tersebut ada beberapa keuntungan PPPK yang bisa didapatkan, yaitu:

1. Gaji pokok setara PNS

PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS. Sehingga, besaran gaji PPPK juga berdasarkan masa kerja dan golongan.

2. Tunjangan

Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan stuktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.

3. Penghargaan dari pemerintah

Baca Juga: Lulus Tahap Seleksi Administrasi PPPK 2022, Yuk Ketahui Berapa Besaran Gajinya

PPPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.

Ada tanda kehormatan yang sudah menunggu. Belum lagi kesempatan prioritas untuk mengembangan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.

4. Kesempatan mengembangkan kompetensi

PPPK juga bisa mendapat kesempatan pengayaan pengetahuan. Pemberian kesempatan pengembangan kompetensi ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.

5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun

Mengapa demikian? Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pada 28 November 2023. Sehingga, bila honorer sudah jadi PPPK maka posisinya akan lebih aman terbebas dari penghapusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI