Seperti yang diketahui, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah dijatuhi dengan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa menilai mereka terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Itulah penjelasan tentang penjara seumur hidup artinya apa. Semoga tulisan ini bermanfaat dan bisa meluruskan kekeliruan yang selama ini beredar di masyarakat.
Kontributor : Rima Suliastini