Susi juga kaget Richard yang berstatus JC dituntut lebih berat ketimbang terdakwa lainnya seperti Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam kesempatan terpisah menilai tuntutan yang dibebankan kepada Richard justru membuat orang enggan untuk berkolaborasi dengan penegak hukum sebagai JC.
"Sehingga kemudian orang akan berpikir dua kali sejauh mana menjadi JC berdampak pada (keringanan) pemidaannya," kata Edwin.
"Bagaimana rasa keadilan di masyarakat itu juga harus menjadi pertimbangan, bukan soal kewenangan atau penerapan pasal-pasal, tapi rasa keadilan masyarakat harus jadi pertimbangan," lanjutnya.
Kejagung semprot LPSK
Bak sebuah forum debat, Kejagung tegas meminta agar LPSK tak ikut campur dalam keputusan yang diambil oleh jaksa.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyebut LPSK terlalu ikut campur. Bagi Fadil, pihaknya sudah tahu betul apa yang mereka lakukan.
"Saya garis bawahi LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tau, benar. Karena pengalaman, pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu, Kajati tahu persis," tegas Fadil.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Hakim Geram ke Jaksa Sidang Yosua: Saya Tak Pakai Siap, Kejaksaan Beda Sama Polisi!