Mantan Napi Koruptor OC Kaligis jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Kami Harap Tersangka Jadi Kooperatif!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:37 WIB
Mantan Napi Koruptor OC Kaligis jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Kami Harap Tersangka Jadi Kooperatif!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - OC Kaligis kekinian menjadi kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, tersangka dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

Merespon hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, mantan narapidana penyuap hakim PTUN Medan tersebut dapat membuat kliennya, Lukas Enembe menjadi kooperatif menjalani proses hukum yang menjerat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dengan pergantian kuasa hukum, narasi soal kondisi kesehatan Lukas Enembe yang bertolak belakang sudah tidak lagi dimainkan. OC Kaligis diharapkan fokus pada subtansi hukum yang menjerat Lukas Enembe.

"Dengan Pak OC Kaligis tadi menjadi kuasa hukum dari LE (Lukas) kami juga berharap tersangka menjadi kooperatif untuk mengikuti seluruh proses yang sedang KPK lakukan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pengalaman OC Kaligis sebagai salah satu pengacara kondang. Pengalaman dalam hukum acara pidana diharapkan membuat proses hukum Lukas Enembe menjadi lebih lancar.

"Kami justru meyakini dengan pengalaman yang bersangkutan, dengan hukum acara pidananya, maka kelancaran dari proses penanganan perkara yang sedang KPK lakukan ini menjadi cepat karena kami paham Pak OC Kaligis tentu memahami bagaimana proses proses penanganan perkara yang KPK lakukan," kata Ali.

Ali memastikan proses hukum yang dilakukan penyidik KPK terhadap Lukas Enembe sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Karena KPK sekali lagi pijakannya pada hukum acara pidana. Dan seluruh proses yang kami lakukan ini telah sesuai dengan hukum acara pidana sesuai dengan prosedur hukum," katanya.

"Jadi kalaupun kemudian ada perbedaan pendapat dengan penasehat hukum, misalnya di dalam penyelesaiannya, ya selesaikan dalam koridor hukum. Tidak kemudian membangun narasi dan opini yang justru kemudian memutar balikkan fakta," sambungnya.

baca juga

Untuk diketahui OC Kaligis resmi menjadi kuasa hukum Lukas Enembe. OC Kaligis sendiri pernah terjerat hukum karena terbukti memberikan suap kepada hakim PTUN Medan.

Pada persidangan tahun 2015 dia divonis bersalah. Dia mendapatkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Namun terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto, berdasarkan rekomendasi dokter KPK dan RSPAD. KPK mengklaim Lukas dalam keadaan stabil.

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Dipanggil KPK untuk Diperiksa Soal APBD dan Dana Otsus

Korupsi Lukas Enembe, Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda Dipanggil KPK untuk Diperiksa Soal APBD dan Dana Otsus

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:17 WIB

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek pada Dugaan Suap APBD Papua

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:31 WIB

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM, Keluarga Minta Ketua Komnas HAM Jenguk Lukas Enembe

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM, Keluarga Minta Ketua Komnas HAM Jenguk Lukas Enembe

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 07:10 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×